Siap-siap! Tahun 2024 Warga Kota Jambi tak Lagi Cetak KTP dan KK. Ini Sebabnya
KTP dan KK tak lagi dicetak Dukcapil Kota Jambi mulai tahun 2024. Foto : dpc/Jambi Ekspres--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Masyarakat Kota Jambi harus mulai bersiap.
Tahun 2024 Dukcapil Kota Jambi kemungkinan tak lagi menerima pencetakan KTP.
Tak Hanya KTP, Dukcapil juga tak lagi menerima pencetakan KK.
Apa pasal? Ternyata terkait dengan arahan dari Dirjen Dukcapil, dimana pada tahun 2024 sudah tidak lagi melakukan pencetakan.
Pasti ada sebabnya. Ya, sebabnya karena sekarang pemerintah akan mulai mengarahkan masyarakat menggunakan KTP Digital.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi, Nirwan mengatakan, sejak diluncurkan pada akhir tahun 2021 lalu, kini pihaknya sudah mulai melakukan sosialisasi KTP digital kepada masyarakat.
Dari 441 ribu warga yang sudah melakukan perekaman KTP, ada sekitar 20 ribu warga Kota Jambi yang kini sudah memiliki KTP Digital.
“KTP digital ini lebih mudah, tidak memerlukan kartu, bisa langsung dari handphone," kata Nirwan.
Dijelaskan, Dukcapil membuka pelayanan KTP Digital di empat lokasi yakni di Gerai Pelayanan Dinas Dukcapil Kota Jambi, Gerai Mal Pelayanan Publik, Gerai Pelayanan Mal Lippo Plaza dan Gerai Pelayanan di Kecamatan Pelayangan.
"Tidak hanya KTP. Ada KK ada NPWP ada kartu vaksin. Semua kartu ini dalam rangka satu data Indonesia," imbuhnya.
Nirwan menyebutkan, penerapan KTP digital ini akan dilakukan secara bertahap hingga nanti di tahun 2024 untuk diterapkan secara keseluruhan.
"Saat ini masih pada tahap pengembangan, nanti arahan dari Dirjen Dukcapil di tahun 2024 sudah tidak lakukan pencetakan," sebutnya.
Untuk percepatan penerapan KTP Digital kata Nirwan, Januari 2023 ini pihaknya akan melakukan perekaman KTP pada warga usia remaja dan akan langsung pengaktifan KTP digital.
"Januari 2023 kami akan turun ke sekolah-sekolah baik SMA negeri maupun swasta untuk melakukan perekaman e-ktp sekaligus untuk KTP digital bagi pelajar SMA dengan guru-guru SMA," jelasnya.
Sebelumnya, Pemkot Jambi melakukan pemusnahan 10.000 e-KTP expired dengan cara dibakar, pada Desember lalu. Selain karena expired, pemusnahan e-KTP tersebut juga dilakukan supaya tidak disalahgunakan.
Dukcapil Kota Jambi juga bergerak cepat berkoordinasi dengan Kemendagri terkait keperluan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Jambi. Khususnya bagi masyarakat yang berada di enam kelurahan baru.
Kata Nirwan, dalam koordinasi dengan Kementerian itu, pihaknya mengajukan 70 ribu blangko KTP. Jumlah ini termasuk untuk mengcover keperluan perubahan data bagi masyarakat yang berada di wilayah enam kelurahan baru.
“Jumlah itu sekalian untuk masyarakat di sana. Estimasinya memang yang akan diganti itu sebanyak 150 ribu KTP,” katanya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: