Puluhan KK Peternak Babi di Talang Belido Tak Miliki Izin

Puluhan KK Peternak Babi di Talang Belido Tak Miliki Izin

Puluhan KK Peternak Babi di Talang Belido Tak Miliki Izin-Foto: Istimewa-

MUAROJAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim terpadu Kabupaten Muaro Jambi akhirnya turun ke lapangan melakukan pengecekan ke kandang ternak babi yang diduga mencemari sungai di kawasan Desa Talang Belido.

Hasilnya Tim Terpadu Pemkab Muaro Jambi menemukan puluhan peternak babi di sana tidak memiliki ijin.

BACA JUGA:Audiensi Pembina Samsat Nasional dengan Gubernur DKI Jakarta

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muaro Jambi melalui Kabidnya Ade saat dikonfirmasi mengatakan limbah dari ternak babi tersebut tergenang di area belakang kandang.

Saat ditanya apakah limbah ternak babi tersebut mencemari sungai warga talang Belido, Ade belum bisa memastikannya.

"Limbahnya memang tergenang di belakang kandang, kami telah mengambil sampel dari limbah itu. Setelah akan kami lakukan uji laboratorium, dan hasilnya nanti baru bisa diketahui selama 14 hari kedepan," ujarnya.

BACA JUGA:Target Rajai Asia, Ketangguhan CBR Series Jadi Andalan Astra Honda di ARRC 2025

Ade Kurniawan SH juga menyampaikan untuk ternak babi di sana bukan milik perusahaan, tetapi peternak babi disana adalah masyarakat.

"Peternak nya adalah masyarakat, tadi kurang ada 90 KK yang beternak babi di sana," sebut Ade.

Dari 90 KK yang beternak babi di sana di dapati hanya 1 KK yang memiliki atau mengurus ijin beternak babi.

BACA JUGA:1,2 Juta AgenBRILink Jangkau 88% Wilayah Indonesia, BRI Hadirkan Layanan Keuangan Hingga ke Pelosok Negeri

"Dari 90 KK itu hanya 1 KK yang memiliki ijin. Itu pun harus diperpanjang. Untuk lebih jelasnya silahkan tanya lagi ke PTSP karena perizinan ada sama mereka," timpal Ade.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundangan undangan Daerah (PPUD) Sat Pol PP Muaro Jambi Evira Wati, S.Sos. temuan di lapangan, semua peternak babi di sana tidak sesuai SOP.

Tak hanya itu, pembuangan limbah di sana juga tidak ada, bahkan juga tidak memiliki ijin.  "Temuannya di sana tadi, tidak ada ijin, SOP tidak sesuai, untuk pembuangan limbah tidak ada," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: