Warga Tebo Laporkan Oknum Sat Resnarkoba Polres Tebo ke Polda Jambi
Warga Tebo Laporkan Oknum Sat Resnarkoba Polres Tebo ke Polda Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Zainal Abidin warga Kabupaten Tebo, didampingi kuasa hukumnya, Sri Hayani, hari ini mendatangi Mapolda Jambi untuk melaporkan oknum Sat Resnarkoba Polres Tebo yang diduga menggelapkan uang milik Zainal Abidin senilai 18 juta, saat mengamankan anaknya yang merupakan tersangka penyalahgunaan narkotika.
Sri Hayani selaku Kuasa hukum Zainal Abidin mengatakan, mereka datang ke Polda untuk melaporkan oknum Sat Resnarkoba Polres Tebo yang diduga menggelapkan uang milik Zainal Abidin yang merupakan hasil panen sawit.
"Jadi uang Rp 18 juta itu dibawa polisi sebagai barang bukti, padahal pengakuan klien saya itu uang hasil panen sawitnya," kata Sri Hayani, saat diwawancarai awak media di Mapolda Jambi, Rabu (11/1).
Sri Haryani menjelaskan, setelah kejadian ini, polisi sempat mengembalikan uang senilai Rp 3 juta.
"Nah, kalau itu uang yang Rp 18 juta barang bukti, kenapa Rp 3 juta dikembalikan," katanya.
Sebelumnya, oknum anggota Sat Resnarkoba Polres Tebo diduga menggelapkan barang bukti berupa uang senilai Rp 18 juta rupiah saat mengamankan Azumar alias Zuma dan Adrian Alias Alung.
Dua orang ini terduga melakukan tindakan pidana narkotika di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Kejadian bermula saat penggerebekan dan pengamanan anggota Satres Narkoba Polres Tebo pada Oktober 2022 lalu di Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.
Zainal Abidin, ayah dari satu terduga pelaku tindak pidana narkotika meminta bantuan kepada Kapolda Jambi melalui akun Instagram.
Ia menceritakan, diduga oknum Satres Narkoba Polres Tebo pada saat penggerebekan mengamankan uang senilai Rp 18 juta dari terduga penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, uang Rp 18 juta bukan merupakan hasil dari penjualan narkoba oleh anaknya, melainkan hasil panen sawit.
Ia juga menyampaikan, hingga saat ini uang Rp 18 juta tersebut belum dikembalikan oleh oknum anggota Satres Narkoba.
Ia sudah berulang kali datang ke Polres Tebo untuk menanyakan uang tersebut, namun tidak ditanggapi oleh personil Satres Narkoba.
Diakuinya, ada personil Satres Narkoba datang ke rumah untuk mengembali kan uang senilai Rp 3 juta namun ditolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: