DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Hari Jadi ke-66 Provinsi Jambi
DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Hari Jadi ke-66 Provinsi Jambi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi (6/1) menggelar rapat paripurna dalam rangka hari jadi ke-66 Provinsi Jambi. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua DPRD, Faizal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir. Dihadiri Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dr. Muhadjir Effendy, Jaksa Agung RI Dr.ST Burhanuddin, serta Anggota DPR RI dan DPD RI.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Jambi Edi Purwanto mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk kembali mengingat dan meresapi semangat dan keyakinan penuh para tokoh Jambi dalam berjuang mewujudkan terbentuknya provinsi Jambi awal 1957.
"Dengan semangat tanggung jawab dan keyakinan bersama itu pula kita berharap dan berdoa semoga pemerintah provinsi Jambi mampu menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah yang masih tersisa," ujarnya.
Misalnya, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pendapatan daerah, peningkatan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur dan peningkatan status jalan. Penyelesaian konflik lahan yang masih tersisa, perluasan lapangan kerja, peningkatan pertumbuhan dan pemerataan nekonomi.
Selanjutnya, penyelesaian permasalahan PETI dan ilegal drilling, mengatasi pencemaran Sungai Batanghari.
"Untuk percepatan penyelesaian berbagai pekerjaan rumah itu, dibutuhkan keberanian dari pemerintah provinsi Jambi dalam menerapkan reward bagi pihak-pihak yang berprestasi dan panishment bagi siapapun yang tidak profesional," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Edi juga menyampaikan bahwa, pada tahun 2022 DPRD Jambi telah membentuk pansus konflik lahan yang rekomendasinya menjadi salah satu rujukan kementerian ATR/BPN dan juga daerah lain dalam proses penyelesaian konflik lahan.
"Alhamdulillah hasil kerja pansus pun terlihat, konflik antara PT BSU dan SAD 113 selesai," akunya.
Tahun 2022 lalu, DPRD juga membentuk Pansus BOT, yang tujuannya untuk peningkatan PAD Provinsi Jambi. Juga telah mengesahkan beberapa perda inisiatif, diantaranya, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, fasilitasi penyelengga pesantren dan perda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
"Masih cukup banyak pekerjaan yang belum kami selesaikan," pungkasnya. (fth)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: