Pengantin Kabur Alasan Beli Bedak, Akhirnya Ditemukan Bersama Mantan Kades, Ngaku Udah hamil 2 Bulan

Pengantin Kabur Alasan Beli Bedak, Akhirnya Ditemukan Bersama Mantan Kades, Ngaku Udah hamil 2 Bulan

ilustrasi--

BENGKULU, JAMBIEKSPRES.CO.ID- IK (27) pengantin wanita yang kabur setelah ijab kabul dan resepsi ditemukan.

Sang suami YF (35) tak menduga jika sang istri pamitan untuk beli bedak hanya modus untuk kabur sehari pasca resepsi.

Padahal YF berharap usai melangsungkan ijab kabul dan resepsi, sang suami bisa bermesraan layaknya pasangan pengantin yang baru menikah.

Namun ajakan itu ditolak mentah-mentah sang istri dengan alasan yang menurut suami sengaja dibuat-buat.

Menurut YF, pengantin perempuan yang telah sah dinikahinya itu menyebut jika hingga malam keenam, Ia tak boleh melakukan hubungan layaknya suami istri yang telah menikah, seperti pada umumnya.

Sementara saat ditemukan, ternyata IK (27) bersama IS yang tak lain seorang mantan Kades Air Putih, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara.

IK dan IS ditemukan oleh warga dan aparatur pemerintah desa sedang berdua di salah satu tempat di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.

IS mengaku bahwa IK adalah istri sirinya dan sedang hamil anaknya 2 bulan. Pelarian IK dan mantan kades itu akhirnya ditemukan oleh Pemerintah Desa Simpang Kota Beringin, Bengkulu. 

Saat dimintai keterangan oleh Pemerintah Desa, mantan Kepala Desa yang membawa kabur IK mengaku bahwa apa yang dilakukan tersebut merupakan hal wajar, lantaran beralasan bahwa IK merupakan istri sirinya.

Tak hanya itu, IS juga menyebut kalau IK tengah mengandung anaknya, dan kandungan istri sah YF (35) tersebut sudah masuk bulan kedua.

Seperti dikatakan Supriyadi, Kepala Desa Simpang Kota Beringin, kepada warga, IS mengatakan, apa yang dilakukannya, dengan membawa kabur IK sudah benar. 

"Setelah kejadian kami memang melacak keberadaan keduanya. Dan setelah mendapat informasi keberadaan keduanya di salah satu rumah di Kota Bengkulu, langsung kami datangi," kata Supriyadi.

Supriyadi juga mengatakan, pada saat pemberkasan pernikahan, IK mengaku masih lajang alias belum menikah. 

"Kalau ternyata IK ini benar menikah siri dengan mantan kades itu, artinya dia melakukan penipuan pada kami. Dan kami akan minta pertanggungjawaban secara hukum, pada pihak-pihak terlibat," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: