Mahasiswa Universitas Jambi Desak Kampus Menelusuri Korban Kekerasan Lainnya
Oknum dosen Unja pelaku kekerasan fisik terhadap mahasiswa penyandang disabilitas yang ditahan Polda Jambi Jumat (23/12)--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Universitas Jambi Sabtu (24/12), para mahasiswa mendesak kampus untuk pro aktif menelusuri korban kekerasan fisik maupun kasus pelecehan seksual yang terjadi di dalam kampus.
Terkait hangan kejadian seorang oknum dosen Universitas Jambi yang melakukan kekerasan fisik kepada salah satu mahasiswa penyandang disabilitas. Mahasiswa mendesak kampus semakin proaktif dan menindak lanjuti kasus yang telah terjadi dan lebih transparan ke publik.
Tak hanya mengusut adanya kemungkinan korban lainnya, mahasiswa melalui FGD yang dilakukan di di Golden Harvest Hotel ini juga mendesak dibentuknya tim pendampingan dan trauma center terhadap para korban kekerasan dan korban pelecehan seksual, agar para korban bisa mendapatkan pendampingan psikologis, konseling dan akademis untuk menjamin keberlanjutan studinya.
Pro aktif kampus juga diharapkan bisa menekan dan bisa menghilangkan terjadi kasus baru di lingkungan kampus. Setiap korban yang berani melapor juga diminta mahasiswa agar mendapatkan perlindungan dan jaminan keamanan, terhindar dari tekanan akademis, terbebas dari aksi bully dan ancaman dan terjamin kelancaran dan selesai kuliahnya.
FGD ini diikuti oleh para mahasiswa UNJA dengan pemateri dari Polda Jambi, AKBP. Dr. Dadang Djoko Karyanto, S.H., M.H, Kepala Dinas Sosial Kota Jambi Drs. Noviarman, ME dan Pengurus HWDI Meitina Ekatina, S.Pd., m.Ed.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Jambi, Prof. Drs. H Sutrisno, M. Sc., Ph,D mengatakan, akan mengakomodasi tuntutan mahasiswa. Rektor menyebutkan, Unja telah membentuk Tim Satgas PPKS (Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual)
untuk terus proaktif menelusuri dan menindaklanjuti kasus-kasus pelecehan seksual di UNJA.
Dengan transparan ke publik sesuai dengan etika dan kewenangan yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang ada. Kedepan akan dibentuk satgas yang tugasnya untuk menangani kasus kekerasan terhadap disabilitas sesuai dengan koridor hukum dan kewenangan yang dimiliki.
Ke depannya setiap gedung di Universitas Jambi juga dikatakan rektor akan ada fasilitas untuk mahasiswa disabilitas. "Selain memberikan pelayanan akademik, setiap gedung di UNJA akan dibuatkan untuk fasilitas ramah disabilitas. Pasalnya hal itu merujuk pada undang-undang disabilitas nomor 8 tahun 2016 dan Permendikbud Ristekdikti tahun 2017 tentang pendidikan tinggi layanan disabilitas," terangnya.
Sementara itu, Kasubdit Bintibsos Dit Binmas Polda Jambi, AKBP Dadang Djoko Karyanto, selaku pemateri dalam kegiatan FGD itu mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi terkait adanya diskusi yang mengedepankan kampus yang ramah terhadap disabilitas. "Ini merupakan langkah positif terkait permasalahan yang saat ini sedang viral," ujarnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: