Selama 2022, Ada 4.591 Orang Janda Baru di Provinsi Jambi
ilustrasi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Angka perceraian masih cukup tinggi di Provinsi Jambi selama tahun 2022.
Data yang berhasil dihimpun Jambi Ekspres dari Pengadilan Agama kabupaten/kota se Provinsi Jambi, jumlah cerai gugat atau pun talak, mencapai ribuan kasus.
Imbasnya, terdapat 4,519 janda baru di Provinsi Jambi dalam tahun 2022, di luar Kabupaten Merangin .
yamaha--
Adapun rinciannya sebagai berikut:
Kota Jambi jumlah perkara 1065, jumlah janda baru 1.009 orang.
Kabupaten Muaro Jambi cerai gugat 412 perkara, cerai talak 105 sedangkan jumlah jandanya 517 orang.
Untuk Kabupaten Batanghari cerai talak 84 perkara, cerai gugat 339 perkara dan jumlah jandanya 423 orang.
Kabupaten Tebo kasus perceraiannya 658 perkara dikabulkan 604. Untuk jumlah jandanya 604 orang.
Kabupaten Sarolangun jumlah gugatan 260 perkara, jumlah jandanya 248 orang.
Sedangkan untuk Kabupaten Bungo kasus gugat cerainya 376 perkara, talak cerainya 129 perkara. Sedangkan jumlah jandanya 505 orang.
Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh jumlah perkaranya 401 perkara, untuk jumlah jandanya 401 orang.
Kabupaten Tanjung Jabung Timur kasus cerai talak 98 perkara, ceai gugat 247 perkara, sedangkan jumlahnya jandanya 345 orang.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat kasus cerai talaknya 110 perkara, cerai gugat 357 perkara. Untuk jumlah jandanya 467 orang. (aan/hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: