Pria 51 Tahun di Kuala Tungkal Tega Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 5 Kali

Pria 51 Tahun di Kuala Tungkal Tega Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 5 Kali

Pria 51 Tahun di Kuala Tungkal Tega Cabuli Anak Tetangga Sebanyak 5 Kali--

KUALA TUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO.ID - MN pria 51 tahun yang tinggal di kota Kuala Tungkal beralamat di Jalan panglima haji Saman rt 15 kelurahan Tungkal 3 Kecamatan tungkal Ilir Kabupaten Tanjung Jabung Barat tega mencabuli anak tetangganya sebanyak 5 kali. 

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP muharman Arta membenarkan adanya kasus tak terpuji yang dilakukan oleh pria 51 tahun itu. Pada pengakuan korban yang berinisial FS, korban mengaku telah dicabuli sebanyak 5 kali lebih.

Peristiwa tersebut terungkap setelah ibu korban yang mendapatkan informasi dari tetangganya untuk ke rumah pak RT. Setelah sampai di rumah pak RT orang tua korban diberitahu bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak nya yang dilakukan oleh MN yang masih tetangganya.

"Korban mengaku telah dicabuli lebih dari 5 kali, atas kejadian tersebut pelapor datang ke polres melaporkan kejadian," ujar Kapolres saat dikonfirmasi Sabtu 17/12 malam. 

Bergerak cepat polres Tanjung Jabung Barat melalui tim sat Reskrim polres tanjab barat melakukan penyelidikan terhadap laporan polisi tentang tindak pidana pencabulan tersebut. Dari hasil penyelidikan, didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

" Pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke polres Tanjung Jabung Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas Kapolres.(sun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: