>

Ini BBM yang Dilarang untuk Dijual 01 Januari 2023, Cek Harga Pertalite hingga Pertamax 15 Desember 2022

Ini BBM yang Dilarang untuk Dijual 01 Januari 2023, Cek Harga Pertalite hingga Pertamax 15 Desember 2022

Antrean mobil mengisi BBM di SPBU Simpang Rimbo Kota Jambi-setya novanto Jambi Ekspres-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- 3 jenis BBM ini mulai 01 Januari 2023 dilarang untuk dijual oleh pemerintah.

Saleh Abdurrahman Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mengatakan, ada tiga jenis BBM yang dilarang untuk dijual mulai 1 Januari 2023. 

Menurut dia, mulai 1 Januari 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Sedangkan RON di bawah 90 dilarang dijual.

”Mulai 2023 hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Intinya itu, di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," ujar Saleh Abdurrahman.

BACA JUGA: 

Waduh, Harga BBM Naik Lagi, Cek Harga Pertalite hingga Pertamax di 34 Provinsi 15 Desember 2022

Jika dilihat dari aturan terbaru soal BBM, tambah Saleh Abdurrahman, BBM di bawah RON 90 dilarang penggunaannya lagi nantinya.

Dia menyampaikan mempertimbangkan BBM di bawah RON 90 dilarang digunakan lagi.

Saleh Abdurrahman mengatakan mempertimbangkan standar dan mutu (spesifikasi) BBM jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri.

Ditinggalkan

Dikutip dari laman ESDM, saat ini pemerintah terus mengedukasi masyarakat dalam penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.

Upaya ini tercermin melalui langkah Kementerian ESDM untuk membatasi outlet penjulan BBM jenis premium. 

Terlebih, adanya tren yang menunjukkan rendahnya konsumsi premium pada tahun 2021.

”Sesuai dengan program langit biru Pertamina, outlet penjualan premium mulai dikurangi pelan-pelan, terutama pada saat pandemi, dimana crude jatuh, substitusi dengan Pertalite,” ungkap Menteri ESDM Arifin Tasrif saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Kamis 26 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: