>

Polda Jambi Ungkap 1.247 Kasus Selama Operasi Pekat II Siginjai 2022

Polda Jambi Ungkap 1.247 Kasus Selama Operasi Pekat II Siginjai 2022

Polda Jambi Ungkap 1.247 Kasus Selama Operasi Pekat II Siginjai 2022--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Setelah 20 hari melakukan Operasi Pekat II Siginjai 2022, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi ungkap ribuan kasus dan barang bukti yang terjaring pada kegiatan operasi tersebut.

Sasaran operasi ini yakni melakukan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat yang

meresahkan, seperti perjudian, prostitusi, miras, premanisme dan senjata tajam atau geng motor, pornografi atau pornoaksi dan penyalahgunaan senjata api.

Sejumlah lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan, seperti di kawasan terminal, pelabuhan, jalan umum, hotel,  penginapan, rumah kost dan sebagainya didatangi petugas.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto menyebutkan, bahwa hasil yang didapat dari kegiatan Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 Polda Jambi dan jajaran adalah sebanyak 1.247 kasus.

Dengan rincian miras sebanyak 675 kasus, parkir liar 246 kasus, pungli 116 kasus, asusila 123 kasus, judi 14 kasus dan premanisme 73 kasus.

"Dari hasil yang di dapat kasus yang paling banyak ditemukan adalah 675 kasus miras dan 246 kasus parkir liar," ujar Mulia, Rabu (14/12).

Kemudian, setiap alat yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan setiap aksinya juga dijadikan barang bukti oleh pihak kepolisian. 

Jika dibandingkan, kata Mulia, hasil Operasi Pekat II Siginjai 2022 dengan Operasi Pekat I Polda Jambi yang dilaksanakan awal tahun 2022 dan Jajaran mengalami peningkatan.

"Pada Pekat II ada 1.247 kasus, pekat I hanya ada 764 kasus. Maka terjadi selisih peningkatan sebesar 483 kasus," ungkapnya.

Untuk seluruh kasus yang ditemukan, terdapat 20 kasus yang dilanjutkan dengan penyidikan dan 1.556 orang dilakukan pembinaan. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: