Viral Usulan Provinsi Sumatera Tengah, Gabungan Bungo Kerinci Dharmasraya Solok Selatan dan Kabupaten Lain
Beredar luas surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah--
DHARMASRAYA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Provinsi tetangga Sumatera Barat sedang heboh terkait isu usulan pemekaran dan pembentukan provinsi baru.
Adapun surat usulan itu ditujukan kepada Presiden RI. Tertulis bahwa pembuat surat beralamat di Jalan Lintas Sumatera Km 1 Sungai Dareh, Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.
Kini surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah itu tersebar dan hangat dibicarakan oleh warganet. Pengirim menyebut dirinya Inisiator Provinsi Sumatera Tengah, itu yang tertulis di surat.
BACA JUGA:Jika Terealisasi, Provinsi Sumatera Tengah Jadi Magnet Baru Pertumbuhan Ekonomi Sumatera
Surat usulan pembentukan Provinsi Sumatera Tengah ini bernomor 01/X/IPST-2022 tertanggal 27 Oktober 2022, ditujukan kepada Presiden RI.
Nama yang menandatangani surat adalah Zulfikar Atut, Dt.Penghulu Besar, selaku Ketua Inisiator pembentukan Provinsi Sumatera Tengah. Zulfikar merupakah salah satu tokoh masyarakat Dharmasraya.
“Usulan ini kami ajukan untuk mewujudkan daya saing masyarakat pada 7 kabupaten dan kota yang berasal dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Jambi, dengan jumlah penduduk 1.847.000 jiwa serta luas wilayah 23.170 km²,” tulis Zulfikar dalam surat itu.
Dalam usulannya, ada tujuh kabupaten asal tiga provinsi yang diusulkan bergabung. Kabupaten dari Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Bungo.
Sementara kabupaten di Sumbar yang dicaplok untuk digabung yaitu Solok Selatan, Dharmasraya dan Sijunjung.
Kabupaten yang ada di Provinsi Riau yang ikut disebut dalam surat itu untuk bergabung yaitu Kabupaten Kuansing yang memang sangat dekat dengan Dharmasraya.
Adapun tiga Kabupaten asal Sumbar yang disebut-sebut dalam surat itu secara geografis memang sangat dekat dengan Provinsi Jambi.
Dharmasraya misalnya, berbatasan dengan Kabupaten Muaro Bungo, sementara Kabupaten Solok Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kerinci dan dekat dengan Kota Sungai Penuh.
Pun Kabupaten Sijunjung, posisinya juga tak terlalu jauh dari Provinsi Jambi, hanya sekitar 3 jam dari perbatasan Provinsi Jambi.
Dimana pusat Provinsi Sumatera Tengah berada? Sang inisiator dalam surat itu menyebutkan bahwa ibukota provinsi akan ada di Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya sekarang.
Isi surat itu berharap agar pemerintah pusat melakukan kajian guna melahirkan provinsi baru yang bernama Provinsi Sumatera Tengah sebagai provinsi ke-38 di Indonesia.
Tidak didapat sejauh mana surat itu diproses ke pemerintah pusat, namun lampiran surat itu telah beredar luas khususnya di kabupaten yang disebut-sebut akan merger ke provinsi baru di Sumatera Barat.
Surat tersebar luas di group whatsapp dan juga media sosial. Salah satu akun Instagram Infodharmasraya, Senin (12/12/2022) mempublikasikan surat ini lalu dipenuhi komentar pro dan kontra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: