Ratusan Polisi Geruduk Pulau Pandan, Empat Basecamp Dibongkar Paksa dan Dibakar

Ratusan Polisi Geruduk Pulau Pandan, Empat Basecamp Dibongkar Paksa dan Dibakar

Ratusan Polisi Geruduk Pulau Pandan, Empat Basecamp Dibongkar Paksa dan Dibakar--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Gabungan dari Polda Jambi dan Polresta Jambi yang terdiri dari ratusan personel melakukan razia skala besar di Kampung Narkoba, Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Kamis (8/12) pagi ini.

Ratusan personil tersebut terdiri dari Sat Resnarkoba, Satreskrim, anjing pelacak (K9) dan personil lainnya, yang kemudian dibagi menjadi tiga tim untuk menyisiri Kampung Narkoba tersebut.

Tim menyisiri lokasi tersebut dengan berjalan kaki. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah basecamp yang diduga dijadikan sebagai tempat mengkonsumsi narkotika ditemukan.

Petugas yang mendapati sejumlah basecamp tersebut langsung dilakukan pemeriksaan.

Sejumlah basecamp yang ditemukan ini langsung dibongkar paksa oleh petugas.

Dalam hal ini, Kapolresta Jambi memimpin langsung pembongkaran basecamp yang diduga digunakan untuk menyalahgunakan barang haram tersebut.

Tampak Kapolresta langsung melakukan pembakaran terhadap sejumlah basecamp itu.

Pembakaran ini dilakukan untuk mencegah agar tidak kembali digunakan oleh para pelaku.

Terdapat empat unit basecamp yang dibangun di atas lahan perkebunan yang jauh dari akses jalan umum.

Basecamp tersebut tampak baru saja dibangun, dilihat dari bahan material yang masih tampak baru dan kokoh.

Tak hanya itu, sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu dan plastik yang diduga bekas kemasan sabu turut diamankan petugas. 

Sebelum melakukan penggrebekan, para personel terlebih dahulu melakukan apel di Ratu Convention Center (RCC) Broni.

Sekitar pukul 09.00 WIB Kapolresta Jambi beserta para anggotanya langsung menuju ke lokasi penggrebekan di Kampung Narkoba, Pulau Pandan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: