Tiga Orang Laki-laki Diamankan Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu di Gentala Arasy

Tiga Orang Laki-laki Diamankan Polisi Saat Hendak Transaksi Sabu di Gentala Arasy

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tiga orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diamankan Sat Resnarkoba Polresta Jambi 

 

Ketiga pelaku tersebut diamankan saat hendak transaksi narkotika jenis sabu di Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi.

 

Ketiga pelaku ini yakni M Ridwan (34), M Roni (29), dan Muzani (34). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi. 

 

Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama mengatakan, penangkapan berawal pada Minggu (27/11) November sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, saat tim mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu di Jembatan Gentala Arasy.

 

Berbekal informasi tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki.

 

"Saat diamankan keduanya dengan gerak gerik yang mencurigakan yang mengaku bernama M Ridwan dan M Roni," ujarnya, Senin (28/11).

 

Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak satu paket kecil digenggaman tangan kanan M Roni. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: