Pemkot Jambi Launching Perwal Lumpur Tinja Terjadwal, Luncurkan Aplikasi Si Praktis
--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas PUPR Kota Jambi melakukan sosialisasi dan launching Peraturan Walikota (Perwal) Jambi nomor 9 tahun 2022, tentang penyelenggaraan layanan lumpur tinja terjadwal.
Sosialisasi dan launcing langsung dilakukan Wakil Waki Kota Jambi, Maulana, Sabtu pagi (26/11), di Jalan Sunan Gunung Jati RT.19 Kel. Kenali Asam Bawah (Depan MM Cahaya Prima).
Sosilasisi tersebut dihadiri para camat, lurah se Kota Jambi dan juga ketua Forum RT Kota Jambi.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, Peraturan Walikota (Perwal) Jambi nomor 9 tahun 2022 tentang penyelenggaraan layanan lumpur tinja terjadwal itu sangat penting.
Hal itu merupakan upaya Pemkot Jambi untuk menjaga kesehatan lingkungan pada seluruh kawasan di Kota Jambi.
Kata Maulana, setiap hari semua masyarakat tentunya membuang hajat dan masuk ke septik tank. Jika dalam waktu lama, maka terjadi kebocoran pada septik tank dan akan mencemari lingkungan.
"Yang terdampak langsung khususnya masyarakat pengguna air tanah," kata Maulana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: