Imbauan Polda Jambi Dicuekin, Mobil Batu Bara Jalan Terus Seperti Biasa

Imbauan Polda Jambi Dicuekin, Mobil Batu Bara Jalan Terus Seperti Biasa

Perbaikan kerusakan jalan--

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan bahwa dalam keputusan final, skema pengajuan CSR ini dibagi menjadi dalam dua tahap, untuk tahun ini dan tahun 2023 mendatang.

“Untuk tahun ini, kita fokus untuk mengajukan anggaran CSR kepada Kementerian ESDM untuk pendukung infrastruktur seperti rambu-rambu jalan dan kantong parkir, jumlahnya sekitar Rp 5 Miliar lebih dan itu domainnya dari Dinas Perhubungan,”  kata Sudirman (21/11).

Selain itu, dijelaskan Sudirman, untuk tahun ini juga pihaknya mengajukan anggaran CSR sebesar Rp 30 Miliar untuk perbaikan jalan Provinsi.

“Dalam periode ini juga, kita ajukan dana CSR untuk perbaikan infrastruktur jalan Provinsi itu sebesar Rp 30 Miliar lebih itu dan masuk dalam domainnya Dinas PU, itu kita ajukan untuk periode November dan Desember tahun ini,” jelas Sekda.

Kemudian selanjutnya pada tahun 2023, Pemprov Jambi juga akan mengajukan proposal lainnya untuk perbaikan jalan nasional yang ada di Jambi.

Dari keterangan yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman pada Senin, 21 November 2022, pada tahun 2023 nanti pihaknya akan mengajukan CSR sebesar Rp 600 Miliar lebih.

“Dari Rp 600 Miliar lebih ini kita ajukan untuk perbaikan jalan nasional dan provinsi di 14 titik yang ada, dari Sarolangun sampai ke Pelabuhan Talangduku,” katanya.

Ditambahkan Sudirman, bahwa dana Rp 600 Miliar ini nantinya diperuntukan untuk perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 93 Kilometer.

“Untuk perusahaan mana saja yang harus membayar CSR itu masuk domainnya Kementerian ESDM, nanti mereka yang akan menentukan perusahaan mana saja yang terlibat,” sebutnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jambi menyatakan ingin bergerak cepat. Wujudnya dikirimkan proposal permintaan dana CSR perusahaan batu bara, melalui Kementerian ESDM. 

Menurut Sudirman, bahwa anggaran CSR ini nantinya untuk memperbaiki berbagai titik jalan di Kabupaten Batanghari, Tebo, Sarolangun, Muarojambi dan Kota Jambi. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: