>

Pemeran Video Mesum Wanita Berkebaya Merah Ditangkap Polisi

Pemeran Video Mesum Wanita Berkebaya Merah Ditangkap Polisi

Link Video Wanita Berkebaya Merah di Kamar Hotel--Tangkapan layar/Twitter--

SURABAYA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Babak baru wanita berkebaya merah dan seorang laki-laki memakai handuk yang viral akhirnya berakhir.

Dua pemeran video mesum yang sempat menghebohkan jagat dunia maya itu akhirnya ditangkap Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Dua pemeran video dewasa dengan durasi 16 menit itu ternyata warga Surabaya, Jawa Timur.

Aktor dan aktris diketahui merupakan warga Surabaya dan diamankan oleh penyidik gabungan sejak Minggu, 6 November 2022 malam WIB.

Kedua pemeran video mesum tersebut melakukan aksinya yang direkam diduga berlokasi di sebuah kamar hotel kawasan Gubeng, Surabaya, Jawa Timur.

Hampir sepekan terakhir, jagat media sosial digemparkan dengan video mesum yang diperankan wanita mengenakan kebaya merah serta kain soket lilit bercorak batik.

Sedangkan sang pria hanya mengenakan handuk putih dengan ciri-ciri kumis dan jenggot tipis serta punya tato di tangah kiri.

Terkini Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengamankan para pemeran dalam video dewasa yang viral dengan berdurasi 16 menit.

Hingga Senin, 7 November 2022, kedua pemeran video mesum kebaya merah masih mejalani pemeriksaan intensif guna menggali keterangan.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman ke awak media.

"Keduanya sudah diamankan. Iya (dua pemeran video mesum kebaya merah) warga Surabaya," kata Farman, Senin, 7 November 2022.

Sebelumnya Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman telah menangkap Aktor dan aktris video wanita kebaya merah Viral 16 menit.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Farman telah menangkap aktor dan aktris video kebaya merah viral 16 menit pada Minggu, 6 November 2022.

Aktor dan aktris video kebaya merah viral 16 menit sempat menjadi pusat perhatian masyarakat. Lantaran video syurnya tersebar di berbagai media sosial seperti Instagram, Tik tok, dan Twitter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: