>

Pendaftaran Penerimaan Guru PPPK di Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini Jumlah Formasi

Pendaftaran Penerimaan Guru PPPK di Sungai Penuh Resmi Dibuka, Ini Jumlah Formasi

Pendaftaran Penerimaan Guru PPPK di Sungai Penuh Resmi Dibuka--

SUNGAI PENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi dibuka. Pemkot Sungai Penuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sudah mengumumkan pendaftaran PPPK guru. 

PLT Kepala BKPSDM Sungai Penuh, Nina Pastian mengatakan pendaftaran sudah dibuka secara online mulai 31 Oktober 2022 sampai 14 November 2022. 


yamaha--

Dia menyebutkan pada penerimaan PPPK tahun ini pemkot Sungai penuh menerima sebnyak 172 formasi guru. Selain itu seleksi PPPK untuk pemerintah kota sungai penuh tahun 2022 tidak membuka formasi untuk pelamar umum. 

"Penerimaan khusus untuk tenaga fungsional guru dengan jumlah formasi 172 dan diprioritaskan untuk Prioritas 2 dan 3 

Prioritas 2 adalah pelamar yg terdata pada database BKN sebagai eks tenaga honorer K-II ( TH  K-II ), " Jelas Nina kepada Jambi Ekspres Sabtu (5/11/2022). 

Sedangkan Prioritas 3 adalah guru Non-ASN yg bertugas disatukan pendidikan Pemerintah daerah yg memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester yg terdata pada Dapodik. 

Adapun seleksi PPPK tahun 2022 formasi guru lingkup pemkot sungai penuh yang diumumkan BKPSDM dengan nomor: 800/317/BKPSDM.2/XI/2022 tentang Penerimaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pemkot Sungai Penuh tahun 2022.

Adapun tahapan jadwal pelaksanaan seleksi PPPK formasi guru lingkup Pemkot Sungai Penuh tahun 2022;

1. Pengumuman Seleksi 31 Oktober 2022

2. Pendaftaran Seleksi (untuk semua pelamar) Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 pada 31 Oktober-14 November 2022

3. Seleksi Administrasi (untuk P2 dan P3) 31 Oktober-15 November 2022

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (P2 dan P3) 16-17 November 2022

5. Masa Sanggah Seleksi Administrasi 18 - 20 November 2022

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: