Sejumlah Perusahaan Batu Bara di Jambi Cuekin Kementerian ESDM

Sejumlah Perusahaan Batu Bara di Jambi Cuekin Kementerian ESDM

Truk Batu Bara terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat. --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumpulkan ratusan pengusaha pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan transportir angkutan batu bara di Provinsi Jambi pada Jumat (21/10). Namun, masih terdapat beberapa perusahaan yang tidak datang sehingga membuat Kementerian ESDM akan membuat surat teguran.

Kegiatan ini, dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM Lana Saria. Acara ini digelar dengan tujuan diskusi Penataan Angkutan Batu Bara di Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris mendorong agar para pengusaha ini mulai untuk menggunakan jalur sungai untuk transportasi angkutan batu bara.

"Karena ada contohnya dan bisa dilakukan, mari kita mulai untuk menggunakan jalur sungai dalam transportasi angkutan batu bara, yang biasa ada 100 mobil muatan mungkin separuhnya bisa diangkut melewati sungai," ucapnya.

Ditambahkan Haris, dalam minggu ini dirinya akan mendengarkan paparan dari tiga perusahaan besar yang akan melakukan pengerukan Sungai Batanghari.

"Nanti kita lihat perusahaan mana yang paling serius untuk melakukan kegiatan pengerukan ini, Minggu ini mereka akan ekspose kepada Saya," tambahnya.

Sebelum kegiatan dimulai, Al Haris bersama Lana mengabsen satu persatu perusahaan yang datang. Ternyata, masih ada beberapa perusahaan yang tak mengindahkan undangan Kementerian ESDM tersebut.

"Nanti yang tidak datang tolong disurati dan diberi peringatan Bu Direktur, karena ini adalah komitmen kita bersama untuk menyelesaikan permasalahan angkutan batu bara di Jambi ini," sampainya.

Tak hanya itu, Al Haris juga mengakui dari instruksi yang dibuat Kementerian ESDM dan Pemprov Jambi masih banyak perusahaan yang tak mematuhi.

Belum sepenuhnya perusahaan patuh seperti pemasangan nomor lambung, plat nomor lokal Jambi hingga ketentuan usia kendaraan. "Padahal kita atur sedemikian rupa jika diikuti semua aturan Kementerian ESDM dan Provinsi maka mereka lebih enak bekerja. Target RKAB tercapai, rakyat tak merasa terganggu angkutan batu bara dan semuanya aman," terangnya.

Sementara itu, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria mengatakan dari hasil rapat akan dibangun jalur khusus baik darat maupun lewat sungai. Kemudian dari Polisi buat satu sistem angkutan di pelabuhan sehingga tak menumpuk. "Jadi sistem itu akan disosialisasikan ke semua pihak agar bisa digunakan," ucapnya. 

Terkait perusahaan yang tak hadir, Lana menyebutkan dirinya akan melayangkan teguran dan sanksi karena tak menghormati undangan Kementerian ini.

Ditanyakan legalitas tambang batu bara di Jambi, Lana mengatakan sejauh ini tidak ada yang ilegal. "Selama ini yang kita kelola yang terdaftar di dalam MODI, kita melayani mereka yang terdaftar sekitar 150-an. Sementara IUP Saya tak hafal pastinya sekitar 120-an," sebutnya.

Sebelumnya rapat diskusi dan sosialisasi ini tertuang dalam surat nomor 225.Und/MB.05/DBB.OP/2022 dan ditandangani langsung Direktur Pembinaan Pengusaha Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: