>

Semua Dokter di RSUD Raden Mattaher Jambi Dilarang Meresepkan Obat Sirup

Semua Dokter di RSUD Raden Mattaher Jambi Dilarang Meresepkan Obat Sirup

RSUD Raden Mattaher Jambi. Foto : www.mattaher.id--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher Jambi secara resmi melarang semua dokter yang bertugas meresepkan obat sirup pada anak-anak. 

Kepala RSUD Raden Mattaher Jambi, dr Herlambang Sp.OG-KFM kepada media mengatakan, larangan ini bersifat sementara sesuai instruksi yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan. 

Pihak RSUD kata dr Herlambang, telah mengeluarkan surat edaran ini dan telah diterima oleh semua tenaga kesehatan yang bertugas. Tak hanya dokter spesialis anak namun juga dokter umum dan tenaga kesehatan lainnya. 

Langkah ini diambil pihak RSUD Raden Mattaher, terkait dengan temuan kasus gangguan ginjal akut yang kini melanda sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Provinsi Jambi. 

Meski kasus ini masih terus diselidiki, apa penyebab dan pemicunya namun segala instruksi pihak Kemenkes akan terus menjadi acuan kerja RSUD Raden Mattaher. 

RSUD Raden Mattaher juga telah menerima satu pasien berusia delapan tahun yang hasil diagnosa mengalami gagal ginjal akut. 

Saat pasien datang dengan keluhan awalnya adalah mengalami masalah buang air kecil dan nyeri pada perut. Setelah diperiksa ternyata didiagnosa oleh dokter mengalami gagal ginjal akut. 

Saat hendak dirujuk ke RSUP Dr Moh Hoesin Palembang, pasien tersebut meninggal dunia.

Juga ada satu pasien asal Kota Jambi yang mengalami gejala serupa namun pasien asal kota ini disertai dengan muntah-muntah. Ia mengalami gejala ini selama empat hari lalu dibawa ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

Ditambahkan oleh Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Matter Jambi dr. Anton,  penyebab gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak hingga kini terus diteliti. "Saya juga sudah berkoordinasi sama teman medis di Jakarta dan Bandung," katanya.

Apa penyebab pastinya? Kata dr Anton belum bisa diketahui secara pasti dokter baru menemukan gejala pasien. Dinataranya demam, air kencing yang sedikit bahkan air kencing yang tidak ada sama sekali. 

 

Kemenkes Instruksi Stop Gunakan Obat Sirup

Pada Rabu, 19 Oktober 2022 kemarin, Kementerian Kesehatan RI resmi menghentikan sementara penggunaan dan peresepan obat-obatan berbentuk sirup. 

Hal ini guna meminimalisasi fatalitas gangguan ginjal akut misterius pada anak.

Beberapa waktu lalu kasus serupa juga ditemukan di Gambia. 

Di mana, sekitar 70 anak meninggal dunia usai diberikan obat batuk sirup dengan kandungan paracetamol. 

Sebelum meninggal, mereka menunjukkan tanda-tanda berupa sulit buang air kecil, demam, hingga gagal ginjal.

Atas fenomena tersebut, WHO telah mengidentifikasi beberapa obat batuk sirup yang mengandung zat terlarang. 

Zat ini adalah etilen glikol dan dietilen glikol.

Sementara diketahui, sudah 99 anak di Indonesia meninggal karena menderita gagal ginjal misterius. 

Bertindak cepat, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Herbuwono menyebut, ada sejumlah obat yang saat ini di investigasi dan dicurigai.

"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak tersebut salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante kepada wartawan, Rabu, 19 Oktober 2022. 

Ia menambahkan, obat-obatan tersebut sudah diperiksa di laboratorium pusat forensik. 

Kemenkes bersama BPOM sedang mengidentifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal tersebut.

Wamenkes Temukan 15 dari 18 Obat Sirop yang Beredar di Indonesia Mengandung Zat Etilon Glikol

"Jadi bukan parasetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung Etilen Glikol (EG)," tutur Dante.

"Sedang diidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji mengandung (etilen glikol)," kata Dante.

Dari belasan obat sirup untuk anak itu, semuanya mengandung EG dan selama ini dijual bebas di pasaran.

"Kita sudah mengidentifikasi 15 dari 18 obat yang diuji uji sirup masih mengandung etilen glikol," ujarnya saat ditemui di Hospital Expo PERSI, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2022.

Kemenkes sendiri telah membacakan edaran terkait penghentian sementara pemberian obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair untuk dilakukan investigasi. 

Meski telah menyebut ada 15 dari 18 obat sirup yang diidentifikasi mengandung Etilen Glikol, pihak Kementerian Kesehatan belum menyebut merek-merek obat tersebut.

Mengenai hal itu, juru bicara Kementerian Kesehatan dr Mohammad Syahril memberi pernyataan mengenai daftar obat yang ramai beredar di masyarakat. 

"Kementerian Kesehatan tidak pernah mengeluarkan daftar yang memuat nama obat dan identifikasi kandungan senyawanya sebagaimana yang saat ini banyak beredar," kata dr Syahril merespons beredarnya daftar tersebut.

"Dapat kami pastikan bahwa Informasi tersebut tidak benar," tegasnya.

Disebutkan, Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri, masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan penyebab pasti dan faktor risiko gangguan ginjal akut.

Diharapkan, hasil pemeriksaan tersebut dapat dipublikasikan pekan depan. 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: