Ada Pasien Anak Terindikasi Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Sungai Penuh Larang Jual Obat Sirup
Ada Pasien Anak Terindikasi Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Sungai Penuh Larang Jual Obat Sirup--
SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Seorang pasien yang dirawat di RS Umum MHA Thalib Sungai Penuh terindikasi mengalami gangguan ginjal akut atau Acute kidney injury (AKI).
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh Azwarman mengatakan seorang pasien anak-anak warga kabupaten kerinci yang dirawat di RS MHAT bernisial A umur 18 bulan tidak kencing 4 hari pasca dirawat dengan keluhan demam batuk, pilek dan diare.
"Sampel obat dikirim laboratorium Palembang anak dirujuk ke M Jamil. Hasil labor ureum creatinin sesuai AKI, " katanya
Dia mengatakan sampai saat ini belum ada urin, yang keluar seperti darah. "Pasien sudah dianjurkan rujuk dari IGD karena sudah indikasi hemodialisa, " kata Kadinkes
Kabid Perawatan RS Umum MHA Thalib Sungai Penuh Novel Harizal membenarkan hal tersebut. "Yo betul tapi pasien sudah dirujuk ke padang sekitar jam 15.46 wib tadi, " katanya
Terkait adanya kasus gangguan ginjal akut yang atipikal pada anak dan menindak lanjuti Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kota Sungai Penuh mengeluarkan himbauan.
Dalam himbauan tersebut, apotek diminta tidak melakukan penjualan obat sirup, tenaga kerja kesehatan juga dilarang untuk meresepkan obat sirup pada masyarakat sementara waktu hingga pengumuman resmi dari pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: