>

Ini Kronologis Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa, Diciduk Sebelum Masuk Istana Negara

Ini Kronologis Penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa, Diciduk Sebelum Masuk Istana Negara

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan Istri.-Foto.Dok/Ilustrasi: Syaiful Amri-Disway.id--

"Kepercayaan publik (kepada Polri) yang sempat menjadi salah satu peringkat tertinggi untuk APH (Aparat Penegak Hukum), namun karena peristiwa FS (Ferdi Sambo) dan beberapa kasus yang kemudian berdampak pada persepsi negatif saat ini tingkat kepercayaan publik kepada Polri rendah. Arahan beliau (Presiden Jokowi) jelas dan tegas bahwa kami harus solid bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas, pokok dan fungsi kami," kata Kapolri.

Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus. Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.

Seperti diketahui Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa tidak tampak di Istana Negara. Teddy Minahasa menjabat Kapolda Jatim setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram nomor ST/2134/X/KEP/2022 pada Senin 10 Oktober 2022. Teddy Minahasa sebelumnya Kapolda Sumatera Barat menggantikan Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol Nico Afinta.

 

Polsi Masuk Istana

Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjelaskan alasan 559 pejabat Polri tidak perlu membawa topi, tongkat dan telepon selular ke Istana Negara saat bertemu Presiden Joko Widodo.

"Ketika diskusi, di sini tidak ada tempat penyimpanan tongkat, (padahal) tongkat jumlahnya banyak, kedua, juga memperlama proses memasuki istana. Ketiga, kami minta tidak bawa HP (handphone) lagi-lagi untuk kenyamanan bapak-bapak pejabat lingkungan Polri," kata Kasetpres Heru Budi Hartono di kantor presiden Jakarta, Jumat.

"Untuk bisa masuk istana dengan cepat karena jumlahnya (hampir) 600 orang, jadi cukup banyak, jadi tidak perlu membawa tongkat, HP dan topi karena kan topi perlu tempat, tongkat perlu tempat tongkat, HP perlu tempat HP sehingga kami minta ke panitia untuk tiga benda itu disimpan di kursi bus masing-masing," ungkap Heru.

Setpres, menurut Heru, hanya mewajibkan para pejabat Polri melakukan tes swab PCR Covid-19."Jadi, begitu turun selesai, kita cek satu, secara umum bahwa tidak (terpapar) Covid-19, antri, tidak harus meletakkan topi, HP, tongkat, hanya simple untuk kenyamanan tamu di istana," tegas Heru.

Heru menyebut bahwa istana kepresidenan memang masih mensyaratkan pemeriksaan swab PCR sebelum bertemu Presiden Jokowi bagi setiap tamu.

"Ketika persiapan pengarahan bapak presiden ke kapolri, kapolda, kapolres, salah satu syaratnya kami minta kepala pusat kesehatan Polri dilakukan pemeriksaan swab PCR dan dilakukan jajaran Polri sendiri. (Tes) di luar itu istana tidak ada kewenangannya dan hasil Covid-19 yang disampaikan ke Sekretariat Presiden, dan semua dalam kondisi negatif," jelas Heru.

 

Karier Alumnus Akpol 1993

Teddy merupakan alumnus angkatan Akademi Kepolisian atau Akpol 1993. Sepanjang kariernya di kepolisian, pria kelahiran 23 November 1970 ini pernah menjabat di berbagai bidang. Sebelum menjabat sebagai Kapolda Sumbar pada 2021 dan yang terbaru sebagai Kapolda Jatim, Teddy pernah menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2018. Selain itu, dia juga pernah menjabat Wakapolda Lampung pada 2018, serta Staf Ahli Bidang Manajemen Kapolri pada 2019.

Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar sejak 25 Agustus 2021. Karier Teddy cukup moncer di Tanah Minang. Beberapa kasus yang pernah ditangani pria yang kini berusia 57 tahun ini yaitu kasus perjudian dan narkoba di Sumbar. Total per 27 Agustus 2022, setidaknya 74 kasus perjudian berhasil diungkap oleh Teddy dan jajarannya. Teddy memang dikenal berkat kegigihannya dalam memberantas segala bentuk perjudian. Dia juga pernah menyatakan perang terhadap praktik perjudian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: