Lewat Jalur dalam Kota Jambi, 34 Truk Angkutan Batubara Diamankan
Sopir nakal truk batu bara Lewat Jalur dalam Kota Jambi baru-baru ini--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya mencari solusi terbaik dalam menertibkan truk angkutan batu bara.
Berbagai upaya telah dilakukan namun tak jarang banyak truk angkutan batu bara yang masih sering melanggar aturan.
Seperti halnya dalam dua hari ini, Polda Jambi bersama Polsek Jajaran Polresta Jambi mengamankan puluhan truk angkutan batu bara yang mencoba melanggar aturan dengan melintas dalam Kota Jambi.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Mas Edy menyebutkan, ada 34 truk angkutan batu bara yang telah diamankan sejak senin 10 Oktober hingga Selasa 11 Oktober 2022.
"Sejak Senin kemarin pihak kepolisian melakukan patroli dan ditemukan banyak truk angkutan batu bara yang melintas di beberapa titik wilayah Kota Jambi," ujarnya, Selasa (11/10).
Mas Edy menambahkan, dari hasil operasi ditemukan oleh Polsek Jambi Timur 10 unit truk angkutan batu bara, Polsek Jelutung 11 unit, Polsek Kota Baru 4 unit, Polsek Telanaipura 3 unit, Polsek Danau Teluk dan Pelayangan 3 unit, Polsek Jambi Selatan 2 unit, dan Polsek Pasar 1 unit.
Saat ini, supir truk beserta kendaraannya telah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian karena telah menyalahi aturan.
"Patroli dan penertiban akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian agar tidak ada truk yang lolos melintas ke dalam Kota," pungkasnya. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: