>

Gara-gara tak Diberi Uang Rokok, Mantan TKI dari Malaysia ini Bunuh Ibu Kandung

Gara-gara tak Diberi Uang Rokok, Mantan TKI dari Malaysia ini Bunuh Ibu Kandung

Tersangka Saripudin (30) dan barang bukti. Foto: Humas Polres Lampung Utara--

LAMPUNG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Saripudin (30) tega membacok ibu kandungnya di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara.

Kata Kapolsek Abung Selatan AKP Haryono, kejadian bermula ketika Saripudin minta uang untuk membeli rokok kepada ibunya yang bernama Maiba. 

Saripudin memang tak lagi memiliki pekerjaan sejak kembali dari Malaysia sebagai TKI tahun 2016 lalu. 

Saripudin kepada polisi mengaku, ia membunuh ibu kandungnya itu karena kesal uang yang ia minta tak diberi. 

Korban pertama kali ditemukan pada hari Minggu (9/10) pagi sekitar pukul 06.00 WIB oleh salah satu keluarganya bernama Supardi (35).

Saat itu Supardi berniat mengajak pelaku menanam jagung di kebun lalu mendatangi rumahnya.  

Saat datang Supardi mencoba masuk melalui pintu belakang karena pelaku tak menyahut ketika dipanggil dari pintu depan. 

Saat masuk itulah ia melihat sesuatu yang tertutup kain dan disekitar tubuhnya berceceran darah di lantai. 

Karena merasa takut, Supardi lalu memanggil tetangga untuk membuka kain tersebut. Saat dibuka ternyata itu adalah sosok korban Maiba. Kondisi Maiba cukup tragis, ia sudah meninggal dunia dengan luka sayatan di bagian leher, kata Kapolsek Haryono

Kemudian masyarakat  melaporkan ke pihak kepolisian dan dilakukan serangkaian pemeriksaan.

Dalam waktu satu jam, berdasarkan keterangan para saksi, polisi berhasil menangkap pelaku Saripudin pukul 07.30 WIB, dengan barang bukti berupa satu bilah golok yang diduga dipakai tersangka untuk menghabisi nyawa ibu kandungnya. 

Setelah dilakukan penelusuran, ternyata Saripudin diduga mengalami gangguan jiwa. Menurut keterangan saksi, pelaku mengalami depresi sekembali dari Malaysia tahun 2016 lalu. Diduga ia depresi karena menganggur dan tak punya pekerjaan.

Namun pihak kepolisian masih akan melakukan penyelidikan kembali terkait perbuatan pelaku dan akan dipastikan apakah benar ODGJ atau bukan. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: