>

Dua Oknum Polisi yang Menjilat Kue Ulang Tahun TNI Sudah Dipecat

Dua Oknum Polisi yang Menjilat Kue Ulang Tahun TNI Sudah Dipecat

Dua oknum polisi yang menjilat kue ulang tahun TNI kini telah dipecat--

PAPUA BARAT, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi mengatakan, dua polisi yang menjilat kue HUT TNI telah menjalani sidang etik.

Hasil sidang, hakim menjatuhkan vonis PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap keduanya alias pemecatan.

Dua oknum polisi ini adalah anggota Polantas di Polda Papua Barat berinisial Bripda D dan Bripda F. 

Kejadian bermula ketika video dua oknum ini viral. Terlihat Bripda D dan Bripda F melecehkan peringatan HUT TNI di dalam mobil dengan menyampaikan kalimat tidak sopan dan berkelakuan tidak etis.  

Ketika itu mereka membawa kue ulang tahun TNI di dalam sebuah mobil.  “Selamat ulang tahun pak tri, semoga tidak panjang umur,” ujar salah satunya.  

Kemudian terlihat aksi polisi berseragam lengkap menjulurkan lidahnya lalu menjilat kue yang berwarna hijau army. 

Aksi ini dengan sengaja mereka videokan lalu tersebar di seluruh Indonesia dan viral.

Usai videonya viral, dua oknum ini sempat ditahan di Polda Papua Barat. Kue yang dijilat juga dipastikan oleh pihak Polda Papua Barat tidak jadi dikirim ke institusi TNI di Kodam 18 Kasuari. 


--

Kue yang dijilat itu telah diamankan oleh Polda Papua Barat sebagai barang bukti kelakuan oknum anggota Polantas ini. Kue untuk HUT TNI ini akhirnya diganti dengan tumpeng. 

Terkait PTDH yang divonis kepada keduanya, kata Kombes Adam, mereka masih memiliki hak untuk melakukan upaya hukum jika merasa keberatan dengan vonis yang diputuskan hakim. “Mereka berdua menyatakan banding,” lanjutnya. 

Sementara itu Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga setelah kejadian ini langsung menemui Pangdam 18 Kasuari, Mayjen TNI Gabriel Lema guna menyampaikan langsung permohonan maaf. (dpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: