Rona Indara Berhasil Raih Nilai A
Rona Indara, pengusaha dan peraih Doktor dalam usia muda saat menyampaikan disertasi--
Dalam Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum FH-Unja
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Rona Indara, dosen Universitas Adhiwangsa Jambi (Unaja) yang juga seorang Pengusaha berhasil meraih nilai A dalam Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Jambi (FH – Unja). Bahkan dirinya dapat berbangga hati karena meraih gelar Doktor diusia mudanya. Sehingga dirinya berharap kepada anak muda Jambi, untuk bisa juga meraih gelar Doktor diusia muda.
Ketua Penguji, Sekretaris, Penguji Eksternal, Promotor, Co Promotor dan para Penguji--
Ujian ini dilaksanakan diiruang Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H.,M.Hum Fakultas Hukum Universitas Jambi Jalan Abdul Manap Kampus Unja Telanaipura. Dalam Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum, Rona Indara mengangkat disertasi berjudul “Pengujian Penyalahgunaan Wewenang, yang Menimbulkan Kerugian Negara”. Diwawancara usai Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum FH-Unja, Rona Indara ketertarikannya mengangkat disertasi dengan judul Pengujian Penyalahgunaan Wewenang, yang Menimbulkan Kerugian Negara, karena saat ini sudah banyak, bahkan tidak asing tentang terjadinya penyalahgunaan wewenang jabatan.
Rona Indara saat foto bersama Ketua Penguji, Sekretaris, Penguji Eksternal, Promotor, Co Promotor dan para Penguji--
“Seringkali terjadi penyalahgunaan wewenang seperti mencampur adukan wewenang, semena-mena bahkan melampaui wewenang. Semoga disertasi yang saya buat bermanfaat bagi pemangku kebijakan,” kata Rona Indara kemarin (4/10).
Rona Indara bersama suami, anak, keluaraga besar saat foto bersama Ketua Penguji, Sekretaris, Penguji Eksternal, Promotor, Co Promotor dan para Penguji--
Promotor Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H.,M.H mengatakan, dalam Ujian Promosi Doktor Ilmu Hukum FH-Unja, telah meluluskan Rona Indara, yang bersangkutan merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum FH-Unja ke-62.
Ketua Prodi saat menyerahkan kelulusan kepada Rona Indara--
“Diharapkan Rona Indara yang merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum FH-Unja, menjadi lulusan yang lebih baik lagi, berguna bagi nusa dan bangsa, terutama dalam penegakan hukum,” harap Promotor Prof. Dr. Sukamto Satoto, S.H.,M.H.
Foto bersama Rona Indara, Promotor, Co Promotor dan Rektor Universitas Adhiwangsa Jambi beserta jajaran--
Penguji Eksternal yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana, Prof. Dr. I Wayan Parsa, S.H.,M.Hum mengatakan, disertasi promovenda mengenai mengenai unsur penyalahgunaan wewenang, seringkali terjadi pejabat dikriminalisasi oleh penegak hukum, khususnya penegak hukum pidana, mulai dari kepolisian dan kejaksaan.
“Jadi disertasi ini untuk memberikan semacam tanda kutip pembelaan terhadap kepada para pejabat, masalahnya tidak semua penyalahgunaan wewenang bahkan yang menimbulkan kerugian Negara bisa dipidana,” ujar Penguji Eksternal, Prof. Dr. I Wayan Parsa, S.H.,M.Hum yang merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana.
Rona Indara bersama suami dan anak--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: