Hingga Minggu Sore Korban Tragedi Kanjuruhan Versi Dinkes 182 Orang

Hingga Minggu Sore Korban Tragedi Kanjuruhan Versi Dinkes 182 Orang

PSSI kecam kerusuhan berdarah di Stadion Kanjuruhan Malang--Twitter/@akmalmarhali--

SURABAYA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Hingga Minggu sore (2/10) korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur terus bertambah.

Terbaru data korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, mencapai 182 orang meninggal dunia.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, jumlah korban meninggal dunia akibat insiden di Stadion Kanjuruhan sebanyak 182 orang.

Dari ratusan jumlah korban meninggal dunia akibat insiden di Stadion Kanjuruhan, juga terdapat 2 orang balita dan sejumlah anak-anak usia belasan tahun

Para korban tersebut belum termasuk yang mengalami luka berat dan ringan. Mereka menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Malang.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan, insiden itu diawali dari masuknya sejumlah penonton ke dalam lapangan Stadion Kanjuruhan.

Saat masuk lapangan itu, para penonton yang kecewa timnya kalah lantas mencari ofisial dan pemain. Mereka mempertanyakan, mengapa bisa takluk dari Persebaya di kandang sendiri.

Aksi itu, kemudian memicu terjadinya kerusuhan. Irjen Nico dalam konferensi pers tadi malam menegaskan, penembakan gas air mata dilakukan untuk membubarkan massa.

Sebab, saat itu sudah terjadi perusakan dan penyerangan kepada petugas. Namun, tembakan gas air mata membuat penonton lain panik dan berlarian keluar.

“Itu (penembakan gas air mata, Red) dilakukan karena mereka mulai menyerang petugas dan merusak mobil,” ucap Nico.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan sejumlah instruksi terkait dengan tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur diungkapkan, Minggu, 2, Oktober 2022.

Presiden menginstruksikan jajaran terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Diantaranya untuk memberikan pelayanan medis terbaik kepada para korban yang tengah dirawat.

“Saya telah meminta Menteri Kesehatan dan Gubernur Jawa Timur untuk memonitor khusus pelayanan medis bagi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, agar mendapatkan pelayanan terbaik,“ ujar Presiden.

Presiden juga memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: