Dua Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri. Ini Profil Keduanya

Dua Mantan Pegawai KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri. Ini Profil Keduanya

Dua mantan pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tersangka pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kini mendapat kekutan baru, suami istri itu akan diperkuat oleh kuasa hukum baru yaitu dua mantan pegawai KPK, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. 

 

Febri kepada media mengatakan tawaran untuk bergabung menjadi kuasa hukum  Putri Candrawathi dan bergabung dengan Kantor Hukum Arman Hanis ia terima sejak beberapa minggu lalu. 

 

Setelah mempelajari perkara ini, perkara dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan bertemu langsung dengan Putri, Febri mengatakan ia akan mendampingi tersangka Putri secara objektif dan faktual. Ia juga akan melakukan konferensi pers sore ini untuk menjelaskan hal ini. 

 

Sekedar mengingatkan, Febri pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas sekaligus Jubir KPK pada tahun 2016 silam. Pada 18 September 2020 ia mengundurkan diri dan satu bulan kemudian 18 Oktober 2020 ia melepas jabatannya di KPK. 

 

Setelah tak lagi di KPK, Febri lalu membuka Firma Hukum dengan nama Visi Integritas Law Office. Febri dalam suatu kesempatan pernah menegaskan bahwa kantor hukumnya tidak akan pernah mendampingi terdakwa koruptor. 

 

Dengan bergabungnya Febri sebagai kuasa hukum Putri, maka tim yang akan membela Putri dan Ferdy Sambo akan menjadi lebih banyak. Diantaranya Febri Diansyah, Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong dan Rasamala Aritonang. 

 

Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo. Seperti kita ketahui Ferdy Sambo pernah meminta bantuan Hotman Paris menjadi kuasa hukumnya namun ditolak Hotman dengan berbagai pertimbangan. 

 

Sementara itu Rasalama menerima tawaran sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo karena telah mempertimbangkan berbagai aspek. 

 

Kata Rasamala, pertimbangan penting yang menjadi alasannya adalah karena Ferdy Sambo bersedia mengungkapkan fakta sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di saat persidangan nanti. 

 

Sama dengan Febri, Rasamala juga akan menggelar konferensi pers terkait posisinya sebagai kuasa hukum Ferdy Sambo, sore ini. 

 

Rasalama pernah mencatat sejarah hidupnya sebagai Kabag Perencanaan Peraturan dan Produk Hukum di Biro Hukum KPK.

 

Ketika 58 pegawai KPK dipecat saat kepemimpinan Firli Bahuri, nama Rasamala masuk menjadi salah satu yang dipecat. Alasan pemecatan karena ketika itu Rasamala tidak lulus tes wawasan kebangsaan atau TKW. 

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menawarkan posisi sebagai ASN kepada Rasamala dan 57 pegawai KPK lainnya. Ada delapan orang yang menolak, termasuk Rasamala.

 

Setelah kehilangan posisi, Rasamala sempat kembali ke kampung kakeknya di Sumatera Utara tepatnya di Baligede lalu mencoba menjadi petani. 

 

Tak lama kemudian ia masuk ke dunia kampus, mengajar di Universitas Udayana di Fakultas Hukum untuk mata kuliah Anti Korupsi. Kampus ini adalah almamater Rasamala karena ia juga menamatkan kuliah hukumnya di sini.

 

Awal tahun 2022 Rasamala kemudian bergabung di firma hukum Visi Law Office lalu terakhir membuat kejutan bersama teman sesama alumni KPK, Febri, menerima tawaran menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (dpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: