Gaji 1.166 PPPK Tak Dibayar, Hotman: Tolong KPK Segera Turun
--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, kabarnya pada Senin, 26 September 2022 menghilang.
Ini terjadi saat utusan Kemendagri datang untuk mengkonfirmasi prihal viralnya tuntutan PPPK yang dibeberkan Hotman Paris di akun Instagram.
Apa yang disampaikan pengacara kondang ini terkait ribuan guru PPPK Kota belum digaji selama 9 bulan, dari Desember 2021.
Untuk Promo Silakan Klik http://bit.ly/MyMitsubishiApps
Viralnya prihal ini, memantik Eva Dwiana menjawab tudingan tersebut. Eva Dwiyana beralasan pada Februari dan Maret 2022 APBD tahun ini Kota Bandar Lampung telah berjalan. Sehingga, tidak bisa langsung direvisi untuk menambahkan gaji PPPK.
Ditambahkan Eva Dwiana, Pemkot Bandar Lampung sduah menganggarkan sekitar Rp 11 miliar di APBD Perubahan 2022 yang sudah disahkan pada 23 September 2022 lalu.
Nah, terkait pengakuan adanya gaji PPPK yang telah ditransfer pemerintah pusat sebesar Rp 43 miliar, Eva Dwiana tegas menyebut informasi tersebut tidak benar.
"Karena kembali ke poin pertama, bahwa gaji PPPK dibebankan ke APBD. Permasalahan gaji PPPK ini hampir terjadi di seluruh daerah dan selalu menjadi bahasan utama saat rapat Apeksi," jelas Eva Dwiana
Kabar viralnya tuntuan PPPK ini sontak membuat geger. DPRD Kota Bandar Lampung langsung bergerak.
DPRD setempat meminta Pemkot setempat serahkan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) 1.166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru pada Oktober 2022.
Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi mengatakan, betul saat penyusunan APBD Murni 2022 tidak ada instruksi atau Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kewajiban Pemkot Bandar Lampung untuk menganggarkan gaji P3K.
"Pada saat itu (penyusuan APBD 2022, red) pemkot dan DPRD belum tahu berapa jumlah PPPK yang akan ditetapkan. Karena kewenangan penetapan dari pemerintah pusat," kata Wiyadi dalam konferensi pers di Pemkot Bandar Lampung, Senin 26 September 2022.
Di mana, kata Wiyadi, informasi yang didapat meyebutkan bahwa awal mula perekrutan PPPK untuk daerah penggajiannya dari pemerintah pusat. Di perjalanan, dialihkan ke daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: