Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK, M Juber Ogah Banyak Ngomong
M Juber--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - M Juber, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar hari ini, Kamis (22/9) diperiksa penyidik KPK.
Saat baru keluar dari ruangan pemeriksaan dan dimintai keterangan oleh para awak media, dirinya enggan memberikan komentar.
"Tanya ke dalam saja," katanya dalam satu kalimat saja.
Diketahui, M Juber juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 ini.
Hal ini diketahui dari surat resmi KPK yang tengah beredar.
"Untuk itu masing-masing lah. Kan sudah beredar di media juga," sebutnya sembari meninggalkan para awak media.
Di dalam surat resmi KPK tersebut, terdapat 28 nama anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang ditetapkan sebagai tersangka baru, termasuk nama M Juber. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: