Kamaruddin Pantau Keluarga Brigadir J dari Handphone saat Diperiksa Penyidik Bareskrim

Kamaruddin Pantau Keluarga Brigadir J dari Handphone saat Diperiksa Penyidik Bareskrim

Kamaruddin Simanjuntak--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J diperiksa Tim Penyidik Bareskrim Mabes Polri di Mapolda Jambi, Kamis (8/9/2022). Pemeriksaan kali ini tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya Kamarudin Simanjuntak. 

 

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kamaruddin. "Kita lagi gelar di Bareskrim,sebagian penyidik telah turun ke Jambi, jadi kita pantau by phone saja,"ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (9/9/2022).

 

Diberitakan sebelumnya, Keluarga mendiang Brigadir J, ayahnya Samuel Hutabarat, ibunya Rosti Simanjuntak, Rohani Simanjuntak dan Yuni diperiksa oleh Bareskrim Polri.

 

Selama 11 jam mereka menjalani pemeriksaan di ruang vicon Ditreskrimum Polda jambi, sejak pukul 10:00 WIB sampai 21:10 WIB,Kamis (8/9).

 

Mereka diundang klarifikasi laporan dari Kuasa Hukumnya, Kamarudin pasal 317 KUHPidana atau pasal 318 KUHP yang ditujukan ke pada Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.

 

"Ya ini kami diperiksa terkait laporan pak Kamarudin, kami dari pagi sampai sini jam 10 dan sekarang baru selesai," kata samuel, saat diawancarai , Kamis (8/9).

 

Samuel Hutabarat, ayah meendiang Brigadir J mengatakan, meski tanpa didampingi oleh Kuasa Hukum, proses pemeriksaan berjalan dengan baik.

 

"Semua berjalan baik, dan pak Kamarudin sedang ada kegiatan di jakarta jadi tidak bisa hadir," katanya.

 

Samuel menjelaskan, mereka diperiksa oleh 2 orang penyidik dari Bareskrim Polri dan ada 13 pertanyaan yang di tanya oleh penyidik.

 

"Tadi didalam Kurang lebih ada 13 pertanyaan", katanya.(raf).



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: