Dua Tahanan Narkoba Tewas, Enam Anggota Polres Jadi Tersangka

Dua Tahanan Narkoba Tewas, Enam Anggota Polres Jadi Tersangka

ilustrasi tahahan narkoba. foto : antara--

JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Rikwanto bersikap tegas terkait kasus dua tersangka narkoba tewas di wilayah hukumnya.

 

Konon, satu tersangka SJ tewas saat penangkapan oleh tim Satres Narkoba Polres Banjar, sedangkan satunya lagi meninggal dunia di dalam tahanan Polresta Banjarmasin, yakni SB.

 

Irjen Rikwanto menjelaskan kematian tersangka SJ murni karena anggota di lapangan membela diri akibat pelaku melakukan perlawanan.

 

“Tentunya kematian tidak diinginkan dan tidak ada motif apa pun atas insiden tersebut.

 

Anggota murni menjalankan tugas penangkapan DPO kasus narkotika,” ucapnya.

 

Penjelasan itu disampaikan Rikwanto di sela-sela kunjungan kerja Ketua Tim Komisi III DPR RI

Namun demikian, Rikwanto mengatakan enam polisi yang terlibat penangkapan SJ tetap diproses dan diharapkan berkasnya segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk pembuktian di persidangan.

 

Sementara itu, soal kasus kematian SB di tahanan Polresta Banjarmasin, eks Kapolda Maluku Tengah itu memastikan tersangka meninggal akibat mengidap bermacam penyakit yang dibuktikan dengan rekam medis lengkap.

 

“Petugas pun telah menjalankan penanganan secara profesional dengan membawanya ke rumah sakit, bahkan sempat bolak-balik karena kondisi almarhum naik turun kesehatannya,” tutur Rikwanto.

 

Atas kematian tersangka SB, pihak keluarga sudah ikhlas menerimanya dan sudah ada kesepakatan dengan Polresta Banjarmasin sehingga kasusnya ditutup.

 

Pangeran Khairul Saleh pada kesempatan itu mengingatkan bagi polisi yang tidak bersalah jangan sampai dipersoalkan atas kasus tersebut.

 

“Apabila anggota melanggar SOP, kami minta Kapolda jangan ragu mengambil tindakan. Namun jika tidak bersalah juga jangan sampai dipersoalkan,” kata Khairul seusai kunjungan spesifik ke Polda Kalsel, kemarin.

 

Kedatangan rombongan Komisi III DPR secara khusus menyoroti kasus kematian dua tersangka tindak pidana narkotika yang terjadi di jajaran Polda Kalsel tersebut.

 

Saat itu juga hadir anggota Komisi III DPR RI dari Dapil Kalsel Habib Aboe Bakar Al Habsyi dan Bambang Heri Purnama. Khairul menyatakan dua kasus tersebut cukup menyita perhatian publik sehingga komisi bidang hukum DPR ingin mendengar langsung penjelasan Kapolda Kalsel Irjen Rikwanto.

 

Dia mengapresiasi langkah Kapolda yang telah bertindak sesuai aturan hukum dengan menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga tersangka.(pojoksatu/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: