>

Terbaru Kasus Istri Polisi Digerebek Bersama Selingkuhan di Palembang, Kedua Sudah di Pulangkan

Terbaru Kasus Istri Polisi Digerebek Bersama Selingkuhan di Palembang, Kedua Sudah di Pulangkan

Eka Faradina, istri polisi Banyuasin, Bripda Ade Pertama yang digerebek gituan sama mantan.--

PALEMBANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Perkembangan terbaru penyidikan terhadap kasus anak Kades (Kepala Desa) tiduri istri polisi anggota Polres Banyuasin EP (23) yang digrebek saat ngamar di Hotel Bintang Lima di Palembang, pada Selasa 30 Agustus 2022 pukul 22.30 WIB lalu.

Penyidik IB 1 Palembang menerapkan Pasal 284 KUHP tentang perizinahan. Isi pasal itu adalah: (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan:

Pasal 1.a. Seorang pria yang telah kawin yang melakukan mukah (overspel) padahal diketahui bahwa pasal 27 BW berlaku baginya; b. Seorang wanita yang telah kawin yang melakukan mukah.

Lantaran ancaman hukuman pasal perzinahan ini, di bawah lima tahun maka penyidik tidak menahan EP dan MI.

Kendati demikian, penyidik telah menyita barang bukti baik itu foto dan video proses penangkapan.

Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang, seperti sprei tempat tidur hotel yang berceceran sperma.

Ada juga tisu yang juga diduga ada bekas DNA EP dan MI. Biasanya penyidik dalam kasus perzinahan juga akan menyita pakaian tersangka, terutama pakaian dalam.

Keduanya telah dikembalikan kepada orang tuanya. Suatu waktu mereka wajib menghadiri panggilan penyidik untuk kepentingan pemeriksaan.

“Dipulangkan ke rumah mereka masing-masing, karena memang proses hukumnya tidak bisa langsung ditahan. Tetapi proses hukumnya tetap berjalan. Dan hukumannya nanti, setelah diputusan di pengadilan,” ungkap Kapolsek IB I Palembang, Kompol Roy A Tambunan SIP SIK.

Menurut Roy A Tambunan , penggerebekan terhadap EP setelah suaminya yang merupakan personel Polres Banyuasin memberikan informasi.

‘’Pada Selasa malam, suaminya menghubungi kita, saat datang, suaminya sudah berada di TKP (hotel) jadi kita hanya mendampingi saja,’’ kata Roy saat dikonfirmasi Kamis 1 September 2022, dikutip dari radar palembang.

Terungkapnya peristiwa perselingkuhan istri polisi anggota Polres Banyuasin itu berawal dari kecurigaan Suaminya AP atas tindak-tanduk EP.

Menurut AP, sejak beberapa waktu terakhir ada perubahan sikap dari Istrinya EP walaupun sudah memiliki anak berusia 11 bulan. Perubahan sikap itu membuat mereka kerap bertengkar.

EP pun lanjut AP, sering tidak mematuhi suaminya. Dia kerap keluar rumah tanpa sepengetahuan dan seizin suami. Sikap inilah yang membuat AP curiga dengan EP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: