Dua Warga Merangin Pelaku PETI di TNKS Ditangkap Polres Kerinci

Dua Warga Merangin Pelaku PETI di TNKS Ditangkap Polres Kerinci

Alat berat nampak bekerja di kawasan penetai Muara Emat Kerinci. Warga menduga alokasi PETI.--

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID– Jajaran Polres Kerinci ringkus dua penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan TNKS yakni area Penetai Muaro Emat Kerinci. 

Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Edi Mardi Siswoyo, SE,.MM saat di konfirmasi Selasa (23/08/2022) membenarkannya.


yamaha--

Kasat reskrim mengatakan kedua orang tersebut yakni SR(42) dan MT (28), Keduanya berasal dari Kabupaten Merangin.

Dijelaskannya, Anggota yang turun ke lokasi penambangan berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa 3 gram serbuk emas yang dimasukan kedalam botol kecil warna hijau.

Kemudian polisi juga sita 2 unit alat berat (junticion box), 1 ECU control engine alat berat jenis Sumitono, 1 tas sandang warna hitam merk acer, 2 buah sepatu boot, 1 buah karung warna putih, 4 kertas/ surat, 1 buah Handphone jenis Oppo A53 warna biru muda, 3 buah buku nota, 1 liter minyak jenis pertalite terbungkus dalam plastik.

Untuk menuju ke Lokasi aktivitas PETI tersebut kata Kasat, anggota polres kerinci harus menempuh jarak yang cukup jauh dari pemukiman dan memakan waktu 13 jam dengan berjalan kaki dengan Medan jalan yang sangat ekstrim.

Tidak tanggung-tanggung, Kapolres Kerinci kerahkan 60 orang Brimob, petugas TNKS  ke lokasi.

“2 orang pelaku berhasil diamankan, dan beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri, kemudian terhadap pelaku yang berhasil diamankan dan barang bukti dibawa ke Polres Kerinci guna proses lebih lanjut” pungkasnya. (Hdp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: