Hilangnya Uang Brigadir J 200 Juta dari Rekening Bisa Masuk TPPU, Kamaruddin Cs Bertolak ke Jambi

Hilangnya Uang Brigadir J 200 Juta dari Rekening  Bisa Masuk TPPU, Kamaruddin Cs Bertolak ke Jambi

Foto tangkap layar momen kebersamaan para ajudan bersama istri Ferdy Sambo saat Brigadir J masih hidup. --

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Praktisi Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang Yenti Ganarsih mengatakan, di era modern saat ini sebuah kejahatan bisa diungkap dari berbagai sisi. Tak terkecuali dari aliran dana dalam sebuah transaksi.

“Jejak pendalaman sebuah kasus tidak hanya dilihat jejak pelaku dari barang bukti berupa HP atau tempat kejadian perkara, tapi bisa dilihat dari perjalanan rekening, siapa tahu ada petunjuk, dan sudah seharusnya dilihat,” jelasnya.

Sebab, ATM atau rekening wajib menjadi faktor pemeriksaan apalagi sudah ada indikasi hilangnya uang di rekening Brigadir J.

“Jelas sekali bisa dicek ke mana saja aliran uang itu. Termasuk teman-teman (Brigadir J) yang sempat diperiksa, adakah kaitannya TPPU. Saya menyarankan untuk kasus ini menggunakan dalil UU Perbankan,” jelas Yenti Ganarsih.

Babak baru dari kematian Brigadir J atau pemilik nama asli Nofriansyah Yosua Hutabarat mengarah pada kasus lain yakni Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Salah satu indikasi kuat adanya TPPU tersebut diutarakan pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.

Menariknya, Kamaruddin pun mengutarakan bahwa uang milik Brigadir J sebesar Rp 200 juta diduga dipindahkan ke ke rekening RR yang notabene merupakan ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

“Informan saya menyampaikan demikian. Maka ini perlu ditelusuri lagi fakta-faktanya,” terang Kamaruddin, Rabu, 17 Agustus 2022.

Pihaknya telah menyampaikan hilangnya Rp 200 juta uang miliki Brigadir J hal ini ke Bareskrim, Dit Tipidum dan Dit Krimsus Polri.

“Kami sudah bertemu dan melakukan rapat. Mereka meminta saya untuk bersabar dan menyerahkan sepenuhnya ke Polisi,” kata dia.

Namun Kamaruddin menegaskan, pada posisi ini sulit membedakan, mana polisi yang bekerja benar untuk kepentingan rakyat, mana polisi yang hanya bekerja untuk kepentingan kelompoknya.

Sikap apriori ini muncul setelah di awal mereka dituding mengada-ada atas kasus tewasnya Brigadir J yang dikonotasikan sebagai peristiwa polisi tembak polisi.

“Sulit rasanya sekarang ini membedakan, maka kami pun mempertegas adanya kejanggalan ini harus diusut tuntas agar clear,” jelasnya.

Terkait dengan hilangnya uang milik Brigadir J di rekening tersebut, Kamaruddin mengaku akan bertolak ke Jambi hari ini, Rabu 17 Agustus, untuk bertemu dengan keluarga Brigadir J.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: