Satu Oknum Polisi Inisial S Diperiksa Bid Propam Polda Jambi Terkait Kebakaran Gudang Minyak Ilegal

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pasca kebakaran hebat gudang minyak ilegal yang terjadi di kawasan Jalan Lingkar Barat Kelurahan Kenali Besar Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi polisi bergerak cepat.
Pihak Bid Propam Polda Jambi memeriksa satu orang oknum polisi diduga terkait dengan operasinya gudang penyimpanan minyak ilegal ini.
Oknum polisi ini berpangkat Perwira Menengah (Pamen) Ditreskrimsus.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, oknum polisi tersebut berinisial (S) yang saat ini tengah diperiksa oleh Bid Propam Polda Jambi.
"Saat ini Bid Propam Polda Jambi sedang memeriksa salah satu Pamen Ditreskrimsus (S) terkait terbakarnya gudang minyak ilegal di Simpang Rimbo itu, dan juga memburu pemilik gudang," jelas Mulia.
Mulia menambahkan, Kapolda Jambi akan menindak tegas jika ada oknum polisi yang terlibat dalam minyak ilegal.
Kapolda juga akan melakukan penegakan hukum, baik itu kode etik atau pidana.
Saat ini, pihak kepolisian juga masih terus melakukan pencarian terhadap pemilik gudang minyak ilegal ini.
Seperti diketahui, kebakaran hebat itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB pada senin (15/8). (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: