Drama Tewasnya Brigadir J, Bharada E Kembali Pecat Kuasa Hukumnya

Drama Tewasnya Brigadir J, Bharada E Kembali Pecat Kuasa Hukumnya

Komjen Pol Agus menilai, tim pengacara baru dari Bharada E tidak fair alias tidak adil karena sudah mendahului tim penyidik untuk menyebarkan informasi dari hasil pemeriksaan.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan dia harus kita siapkan pengacara, tetapi pengacara baru datang seolah-olah dia yang bekerja menyebarkan informasi kepada publik, kan, nggak fair (adil) itu," tegas Komjen Pol Agus. 

Sedangkan perkembangan dari pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo mengaku merasa sangat kesal terhadap perlakuan mendiang Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J disebut Ferdy Sambo telah membuat tindakan yang sangat merusak harkat martabat keluarganya.

Putri Candrawathi disebut telah melaporkan tindakan yang tak menyenangkan yang diterimanya dari Brigadir J saat masih di Magelang, Jawa Tengah.

"Tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC," ucap Brigjen Andi Rian, Kamis 11 Agustus 2022.

"Dia (istrinya) telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di magelang yang terjadi dilakukan oleh Almarhum Yoshua,” sambungnya.

Barulah sesaat setelah mendapat laporan itu, Ferdy Sambo yang geram mulai membuat rancangan rencana pembunuhan.

Ferdy Sambo lantas memanggil dua ajudunnya, yakni Bharada E dan Bripka RR untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

Pada akhirnya, Brigadir J tewas setelah mendapat tembakan dari Bharada E pada 8 Juli 2022. (disway)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: