Kok Ada Ya Pemda yang Tega Naikkan Harga Gas Melon. DPR : Tertibkan Pemda itu!
Pihak DPR RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian ESDM (energi dan sumber daya mineral) menertipkan bagi Pemda yang naikan harga gas subsidi.
Dikabarkan bahwa harga gas melon naik Agustus ini secara bertahap dampak dari perang Rusia Ukraina.
Mulyanto yangmerupakan Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah menertibkan Pemerintah Daerah (Pemda) yang menaikkan harga eceran tertinggi (HET) gas melon subsidi 3 kg.
Selain itu Mulyanto juga menabahkan bahwa penetapan HET gas melon 3 kg merupakan hal yang sangat sensitif.
Karena itu harus dikoordinasikan dengan berbagai pihak sebelum ditetapkan, terlebih lagi menjelang tahun politik seperti saat ini. Ia berharap Pemda jangan membuat gaduh.
Untuk itu dia meminta Pemerintah agar menertibkan Pemda yang naikan harga gas subsidi.
"Di pusat kita menjaga tingkat inflasi dan daya beli masyarakat, namun tanpa ada hujan ataupun angin, beberapa Pemda malah menaikan HET gas melon 3 kg tersebut. Ini kan tidak masuk akal," terang Mulyanto.
Mulyanto mendesak Kementerian ESDM dan Kemendagri untuk meninjau kembali kewenangan Penetapan HET di level Pemda ini.
Dengan kewenangan penetapan HET gas melon 3 kg di tingkat Pemda, pihaknya berharap Pemda bisa melakukan penataan, pengawasan dan pembinaan distribusi gas melon 3kg bersubsidi.
Bukan malah mengambil sikap seperti sekarang ini, yang bertentangan dengan ketetapan Pemerintah Pusat.
Politisi dari Fraksi PKS ini menilai sekarang bukan saat yang tepat untuk menaikan HET gas melon.
Selain karena di tingkat pusat, besaran subsidi gas sudah ditentukan, sekarang kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil.
Masyarakat masih butuh bantuan agar bisa menggerakan aktivitas ekonominya pasca pandemi Covid-19.
Mulyanto memperkirakan kenaikan HET gas melon 3 kg dapat memicu inflasi dan memberatkan UMK (usaha mikro dan kecil), serta menggerus daya beli masyarakat.
"Ini kan sama juga bohong, apa yg selama ini diupayakan pemerintah pusat, kalau Pemdanya jalan sendiri dan menetapkan kenaikan HET seenaknya," tegas Mulyanto.
Sebelumnya diberitakan beberapa Pemerintah Daerah (Pemerintah Kabupaten/Kota) membuat edaran terkait kenaikan HET gas melon 3 kg.
Beberapa daerah seperti, Tangerang, Tasik, Garut, Kuningan secara resmi menyatakan adanya kenaikan HET.
Kenaikan ini berlaku secara bertahap mulai Agustus hingga beberapa bulan berikutnya.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah berencana akan menaikkan harga BBM subsidi jenis Pertalite, Premium, hingga LPG 3 kg secara bertahap pada periode Juli hingga Maret 2022.
"Over all, yang akan terjadi itu Pertamax, Pertalite, Premium, gas yang 3 kilo itu bertahap. Jadi 1 April, nanti Juli, nanti September itu bertahap (naiknya) dilakukan oleh pemerintah," kata Luhut, Jumat 1 April 2022.
Luhut menyebut, kebijakan penyesuaian harga itu bagian dari efisiensi pemerintah imbas dari kenaikan sejumlah komoditas.
Menurutnya, rencana tersebut menemuka dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.
"Semua efisiensi kita lakukan. Kita akan mendorong perintah Presiden kemarin dalam rapat pemakaian mobil listrik tempatnya Pak Budi Karya (Menhub)," tegasnya.
Menurut Luhut, kenaikan BBM nonsubsidi jenis Pertamax tergolong terlambat.
Sebab, kenaikkan harga minyak mentah dunia sudah berlangsung lama dan telah melebihi batas kewajaran di APBN 2022.
"Saya ingin berikan gambaran, seluruh dunia kemarin (naik) paparan saya kepada presiden (Jokowi). Memang kita yang paling terlambat menaikkan (BBM)," ujarnya.
Luhut mencatat, saat ini, harga minyak mentah dunia telah menembus level USD 100 per barel. Sedangkan, dalam asumsi alokasi APBN harga minyak dipatok USD 63 per barel.
Kenaikan komoditas minyak mentah dunia sendiri dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Antara lain dengan peningkatan permintaan akibat pemulihan ekonomi global hingga perang antara Rusia dan Ukraina.
"Sekarang sunflower tidak bisa impor atau ekspor dari Ukraina karena perang," pungkasnya. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: