Salah Satu Organ Tubuh Brigadir J Dikabarkan Hilang, Kamaruddin: Bisa Miliran Rupiah Harganya
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Salah satu organ bagian dalam di tubuh Brigadir J dikabarkan hilang.
Pernyataan hilangnya Brigadir ini mencuat usai disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya Kamaruddin juga buat pernyataan jika otak dari jenazah Brigadir J juga tidak ada. Hal ini terungkap usai jenazah Brigadir J diotopsi ulang.
Selain otak yang tidak ada di kepala, Kamaruddin menjelaskan jika organ Brigadir J yang hilang tersebut merupakan pangkreas.
"Yang jelas, organ pangkreas itu mahal karena berfungsi menghasilkan insulin. Bisa miliaran rupiah harganya," ucap Kamaruddin, dilansir dari FIN.co.id, pada Senin 1 Agustus 2022.
Ketika ditanya kemungkinan pangkreas Brigadir J akan dijual, Kamarrudin enggan berikan keterangan pasti.
"Saya tidak berani mengatakan itu. Yang jelas, organ itu mahal," ungkapnya.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak juga sempat bocorkan hasil autopsi ke-2 jenazah Brigadir J.
Pengakuan ini disampaikan Kamaraduddin saat berbincang dengan Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Dalam keterangannya, Kamrudddin membuat pernyataan tak terduga terkait kondisi Brigadir J.
Pernyataan Kamaruddin ini merupakan keterangan dari tim forensik independen di RS Sungai Bahar.
Perbincangan Kamaruddin dan Refly Harun ini disampaikan di kanal YouTube Refly Harun dengan judul: "GEMPAR! KETERANGAN TERBARU PENGACARA: OTAK BRIGADIR J HILANG DARI KEPALA!" yang diunggah pada 29 Juli 2022.
"Berdasarkan hasil otopsi yang kedua, setelah jenazahnya digali, kita menempatkan dua orang tenaga kesehatan, satu dokter lalu satu magister kesehatan untuk mewakili keluarga dan penasihat hukum" ujar Kamaruddin.
Kamaruddin menjelaskan awalnya penasihat hukum dan keluarga boleh menyaksikan penggalian dan otopsi, namun atas dasar kode etik kedokteran mereka dilarang.
"Maka di jam-jam terakhir kita diberikan tantangan apa bila ada keluarga yang bisa dipercaya atau pengamat boleh (menyaksikan) asalkan dokter atau profesinya di bidang kesehatan," ucap Kamaruddin.
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J kemudian menempatkan 2 orang tenaga kesehatan yakni dokter Martina Aritonang dan Magister kesehatan erlina Lubis untuk wakili keluarga dam ikut bekerja sama dalam proses otopsi.
Jadi Kamaruddin menegaskan, apa yang mereka catat itu sudah hasil kerjasama dengan dokter forensik
"Dibuka kepala, pertama tidak ditemukan otaknya, yang ditemukan semacam retak 6 di kepala itu," tegas Kamruddin.
"Kemudian di raba-raba kepalanya itu, di bagian belakang ada benjolan bekas lem, lemnya dibuka ada lubang. Lubangnya disonde itu ditusuk pakai seperti sumpit itu ada alatnya disonde ke arah mata, mentok. Tapi begitu disonde ke arah hidung ternyata tembus ya. Mengapa adanya jahitan yang sebelumnya difoto ketika berulang kali saya berikan kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala dengan posisi agak tegak lurus,"sambungnya.
Menurut Kamruddin, bukti tersebutlah yang membantah pernyataan Porli jika Brigadir J tewas karena baku tembak.
"Dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, jadi mereka menyatakan ini ditembak dari belakang. Maka dicatat oleh dokter kita," ujarnya.
"Setelah catatan ini selesai, malamnya itu saya perintahkan tuangkan dalam berita acara dan akta notaris," sambungnya.
Hasil autopsi ulang Brigadir J diumumkan
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) menyambut baik rencana Polri untuk mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J secara terbuka.
Diketahui langkah ini merupakan komitmen transparansi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan meminta tim kedokteran forensik sebaiknya mempercepat proses autopsi agar hasilnya bisa segera diumumkan untuk menghindari berbagai spekulasi berbagai pihak.
"Hasil autopsi perlu dijelaskan ke publik. Kita harapkan nanti tidak ada lagi keraguan. Tidak ada lagi kecurigaan dan tidak ada lagi berbagai spekulasi serta tudingan rekayasa hasil autopsi," ungkap Edi di Jakarta, Sabtu 30 Juli 2922.
Menurut Edi, hasil autopsi ulang seharusnya bisa dipercaya karena sudah melibatkan bukan hanya kedokteran kepolisian. Namun, juga didukung kedokteran forensik dari Universitas Indonesia dan TNI.
"Apapun hasil autopsi ulang ini nanti, bisa diterima semua pihak," kata dosen di Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Pakar hukum kepolisian ini mengatakan, tidak mudah bagi Polri untuk menjelaskan kasus penembakan ini kepada publik. Meski, tim investigasi sudah melakukan tugasnya secara independen dan profesional.
"Tapi kami percaya, dengan menyampaikan bukti dan fakta yang sesungguhnya kepada masyarakat, Insya Allah, masyarakat akan percaya terhadap penjelasan Polri," tuturnya. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: