>

Laporan MUA Jambi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Terus Bergulir

Laporan MUA Jambi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Terus Bergulir

Laporan MUA Jambi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik Terus Bergulir--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Laporan Make Up Artist (MUA) Jambi yakni FHJ yang beberapa waktu lalu melaporkan istri sah seorang anggota Polisi yakni NR atas kasus pencemaran nama baik ternyata masih terus bergulir.

FHJ membuat laporan tersebut ke Mapolda Jambi pada Rabu (29/6) lalu.

Saat ini, Tim Penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi tengah melakukan pemeriksaan terhadap FHJ selaku pelapor.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah mengambil keterangan dari FHJ.

"Kasusnya terus kita selidiki. Satu orang saksi dari pihak pelapor juga sudah kita mintai keterangan," ujarnya, Rabu (13/7).

Selain satu orang saksi yang sudah diperiksa, dua orang saksi lainnya juga akan dimintai keterangan.

"Setelah itu baru kita periksa terlapor dan meminta keterangan dari ahli," tandasnya.

Diketahui sebelumnya, selain memposting terkait pelakor, NR selaku istri sah dari anggota polisi tersebut juga memposting mengenai anak FHJ yang menunggak SPP sekolah selama enam bulan.

"Ia (NR, red) juga menuduh kalau ijazah anak Febri ini ditahan oleh pihak sekolah," ujar Marlince Erpalina selaku Kuasa Hukum FHJ.

Marlince mengatakan bahwa semua tuduhan tersebut tidaklah benar adanya.

"Jadi jangan dikait-kaitkan dengan anak," katanya.

Diduga rumah tangga NR dengan seorang oknum Polisi berinisial MIA ini sudah tidak harmonis sejak September 2021.

"Sejak saat itu istri Polisi ini sudah dijatuhkan talak dan saat ini mereka sudah tidak satu rumah lagi," jelas Marlince.

Sementara itu, untuk proses perceraian oknum polisi MIA bersama sang istri NR sudah mengajukan izin ke pimpinan, dan sudah dimediasi selama 6 kali oleh atasannya. (rio)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: