>

Beberapa Kejanggalan Insiden Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam yang Menewaskan Polisi Asal Jambi

Beberapa Kejanggalan Insiden Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam yang Menewaskan Polisi Asal Jambi

2. Tidak Ada Garis Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terpantau sepi setelah insiden berdarah tersebut. Pantauan JPNN.com pada Selasa (12/7), lampu balkon lantai dua nampak masih menyala. Beberapa daun jendela di lantai satu rumah itu juga dalam keadaan terbuka. Terdapat sebuah CCTV yang menempel pada pagar rumah di sisi kiri yang memantau ke arah teras bagian depan. Anehnya, tidak ada garis polisi di sekitar lokasi rumah tempat kejadian penembakan itu. Biasanya, aparat penegak hukum selalu memasang garis polisi di TKP setelah peristiwa tindak kejahatan terjadi.

3. Dua Anggota Polri Saling Tembak, Janggal

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto mengatakan dua orang anggota Polri yang terlibat aksi saling tembak sudah menjadi kejanggalan yang besar. Bambang menyoroti insiden sesama anggota Polri bisa terjadi baku tembak.

"Bagaimana ceritanya itu? Janggalnya ampun-ampunan. Kalau kau sama aku berkelahi biasa itu, orang sipil tersinggung, tetapi kalau antaraparat, itu serius. Pasti janggal," kata Bambang Wuryanto kepada wartawan.

4. CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Rusak

Bambang menambahkan wajar apabila masyarakat saat ini belum puas dengan penjelasan Polri terkait kasus tersebut. "Pertama kenapa agak lambat? Itu kejadian Jumat, munculnya Senin. Kedua, ada pemberitaan CCTV mati," ujar Bambang.

5. Baku Tembak Ada Luka Sayatan di Tubuh

Brigadir J Polisi menyebutkan luka sayatan pada tubuh Brigadir J berasal dari gesekan proyektil saat terjadi baku tembak tersebut. Dokter forensik Budi Suhendar mengatakan luka sayatan umumnya disebabkan kekerasan menggunakan benda tajam.

"Luka sayatan adalah istilah untuk luka terbuka akibat kekerasan (benda) tajam, dengan tepi luka yang rata yang umumnya panjang luka lebih besar dari dalamnya luka, yang umumnya juga tidak terlalu dalam," kata Budi kepada JPNN.com, Selasa (12/7).

"Proyektil peluru dapat saja mengakibatkan luka terbuka dangkal. Namun, kami tidak sebut dengan luka sayatan dan umumnya tepi lukanya tidak rata. Kami sebut dengan luka gores," sambung Kepala Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal RSDP, Serang, Banten itu. (cr1/dom/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: