Brimob Asal Jambi Tewas, IPW Desak Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam.
Pasalnya terkait kejadian tewasnya Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat anggota Brimob Polda Jambi atas insiden saling tembak sesama polisi atas nama Bharada E itu terjadi di kediaman Kadiv Propam.
“Pimpinan tertinggi Polri harus menon-aktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan selaku Kadiv Propam,” kata ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (11/7/2022).
Sugeng menuturkan, alasan yang mendasar Irjen Ferdy Sambo harus dinonaktifkan karena Irjen Ferdy Sambo merupakan saksi kunci peristiwa yang menewaskan korban yang merupakan ajudannya tersebut.
“Ini agar diperoleh kejelasan motif dari pelaku membunuh sesama anggota Polri,” ujarnya.
Selain itu, kata Sugeng, dalam aksi baku tembak sesama anggota polisi ini, Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.
“Kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota dan terjadi di rumah petinggi Polri menjadi terang benderang. Sehingga masyarakat tidak menebak-nebak lagi apa yang terjadi dalam kasus tersebut,” ujarnya.
Brigpol atau Brigadir J alias Nopryansah Hutabarat tewas ditembak setelah mendapat 4 luka tembak. Luka tembak itu tepatnya di tubuh korban berada di dada, tangan, dan leher.
Aksi penembakan itu terjadi di kediaman Jakarta Selatan pada Jumat (8/7 2022) sekitar 17.00 WIB. (fir/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: