>

Usia Berapa Polisi Pensiun? Ini Jadwal Purna Bhakti Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Usia Berapa Polisi Pensiun? Ini Jadwal Purna Bhakti Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Ilustrasi Anggota Polri. Foto : Tangkap layar IG @polisiganteng.ind--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tidak banyak masyarakat yang tahu sebenarnya di usia berapa seorang anggota Polisi Republik Indonesia pensiun? 

 

Jadwal pensiun anggota Polri sebenarnya telah diatur dalam peraturan pemerintah No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian republik Indonesia. 

 

Pada pasal 3 ayat 2, dengan jelas menjelaskan bahwa batas usia pensiun anggota Polri itu maksimal adalah 58 tahun. Batas usia ini berlaku untuk semua golongan kepangkatan. 

 

Anggota Polri juga diberi kesempatan untuk bisa menjalani masa persiapan pensiunnya paling lama satu tahun. 

 

Hanya saja, tak semua anggota Polri diberi batasan pensiun pada ulang tahun yang ke 58. Khusus untuk keahlian tertentu, anggota Polri diberi kesempatan untuk memperpanjang masa pensiun hingga batas usia 60 tahun dengan syarat punya keahlian khusus.

 

Usia 60 tahun dengan  keahlian khusus ini tertuang dalam Pasal 4 ayat (1), dengan jelas disebutkan bahwa batas usia pensiun, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, dapat dipertahankan sampai 60 tahun bagi anggota Polri yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas Kepolisian, begitu bunyi pasal ini. 

 

Keahlian khusus itu diantaranya bidang identifikasi laboratorium forensik, komunikasi elektronika, sandi penjinak bahan peledak, kedokteran kehakiman, pawang hewan, penyidikan kejahatan tertentu dan  navigasi laut atau penerbangan.

 

Dengan peraturan ini, kita coba hitung kapan jadwal Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo. 

 

Jenderal Listyo Sigit sebenarnya adalah Kapolri termuda kedua dalam sejarah Indonesia. 

 

Saat dilantik Presiden RI Joko Widodo pada 27 Januari 2021, Listyo Sigit masih berusia 51 tahun 267 hari.  Kapolri termuda sebelumnya yaitu Tito Karnavian, Tito dilantik ketika berusia 51 tahun 261 hari pada tahun 2016 lalu. Beda usia Listyo Sigit dan Tito hanya 6 hari lebih tua saat awal dilantik jadi Kapolri. 

 

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, 5 Mei 1969. Ia merupakan Kapolri ke 25 republik ini. Lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 1991. 

 

Sebelum dilantik sebagai Kapolri, ia menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sejak 6 Desember 2019. 

 

Dengan menjadi Kapolri, Listyo juga mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri berdasarkan Keppres Nomor 7/POLRI Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Januari 2021. 

 

Listyo Sigit langsung naik pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi. Listyo menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Idham Azis, yang memasuki masa pensiun.

 

Komitmennya saat baru dilantik adalah menjawab harapan masyarakat terhadap Polri dan melakukan transformasi di tubuh Polri dalam berbagai bidang untuk menjadikan Polri yang lebih baik ke depannya.

 

Lantas kapan Listyo Sigit  pensiun menjalani msa purna bhakti? Jika merujuk pada peraturan pemerintah No 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota kepolisian republik Indonesia, Listyo Sigit  akan berusia 58 tahun pada tanggal 5 Mei tahun 2027 mendatang. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: