Lari ke Jambi, Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Diamankan Polisi
Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Diamankan Polisi--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Seorang pelaku penggelapan uang perusahaan berhasil diamankan Polisi pada Kamis (7/7) lalu.
Pelaku diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bekerja sama dengan Tim Opsnal Polres Indragiri Hulu.
Pelaku berinisial M (49) ditangkap di Perumahan Kota Jambi.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres membernarkan penangkapan pelaku tersebut.
"Benar. Kita memback-up Polres Inhul menangkap pelaku penggelapan yang melarikan diri ke wilayah Jambi," ujarnya, Sabtu (9/7).
Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya.
"Pelaku saat ini sudah kita serahkan ke Tim Opsnal Polres Indragiri Hulu untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
Diketahui, pelaku M (49) nekat menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja sebesar Rp. 250 juta. (rio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: