Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Muhadjir akan menjabat Menag untuk sementara waktu karena Menag Yaqut Cholil Qoumas sedang melaksanakan ibadah haji.

Seperti diberitakan, Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat mengangguk-anggukan kepala saat berbicara di depan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Ploso, KH Muhammad Mukhtar Mukti.

Ini setelah kiai Mukhtar Mukti menolak putranya Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi (42) yang menjadi DPO kasus pencabulan ditangkap.

Padahal, polisi sudah mengerahkan pasukannya untuk mengepung dan membawa Bechi ke kantor polisi.  

Namun, kiai Mukhtar Mukti menolaknya. Dia berjanji akan mengantarkan anaknya ke Polda Jatim usai acara pelantikan di lingkungan ponpes.

"Nggak usah. Nanti diantar ke sana," kata kiai Mukhtar Mukhtar Mukti kepada AKBP Moh Nurhidayat, seperti dikutip FIN tayangan video yang diunggah oleh akun Twitter Rudi Afandy @rhartono01 pada Kamis (7/7/2022).

Kiai Mukhtar Mukti yang mengenakan peci hitam, sarung motif kotak-kotak, baju koko putih dan surban hijau, tampak duduk di sebuah kursi di teras rumah. 

Dia mengatakan akan mengantar Bechi usai pelantikan di internal di ponpes. Sementara Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat tampak berdiri di samping sang kiai. 

Perwira menengah itu terlihat memakai seragam lengkap dengan rompi antipeluru hitam bertuliskan polisi. 

"Antar ke Polda enggih Pak Kiai," tanya Moh Nurhidayat sambil membungkukkan badannya. "Iya," jawab Kiai Mukhtar Mukti.

"Kapan Pak Kiai," tanya Moh Nurhidayat lagi. "Ini nanti setelah selesai acara ini," imbuh Kiai Mukhtar Mukti.

"Berarti hari ini diantar ke Polda Pak Kiai.. Mas Bechi," lanjut Moh Nurhidayat.

"Iya nanti diantar. Nggak usah dibawa," terang Kiai Mukhtar Mukti.

Mendengar jawaban itu,  Moh Nurhidayat langsung menjabat tangan Kiai Mukhtar Mukti.

"Kalau dipaksa ini nanti tidak baik. Bisa pertumpahan darah. Gitu lho," papar Kiai Mukhtar Mukti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: