>

Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

Kemenag Cabut Izin Operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang

"Betul Pak Kiai cinta NKRI," sahut Moh Nurhidayat. Kiai Mukhtar Mukti kembali menasihati Kapolres Jombang.

"Yang saya selamatkan itu semuanya. Sam-sama, semua selamat. Ini yang kita cegah," terang Kiai Mukhtar Mukti.

"Enggih siap," tegas Moh Nurhidayat.

Diketahui, Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019 lalu. 

Bechi sudah dua kali mengajukan praperadilan. Namun semuanya ditolak oleh hakim. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: