Penghasilan Tenaga Honorer di Kota Ini Mencapai Rp 6 Juta, Mengalahkan Gaji PPPK
Tahun 2021 jumlah PPPK bertambah 377 orang. SK pengangkatan mereka sudah diserahkan awal bulan Juni 2022, semuanya adalah tenaga guru.
“Kan sudah 3 tahun ya, ya hampir seribu lebih,” jelas Karto.
Menurut Karto, keberadaan tenaga honorer Kota Bekasi masih dibutuhkan oleh beberapa dinas, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol-PP, dan Dinas Kesehatan.
”Artinya jangan sampai berhenti, harus kita cari solusi,” tandas Karto. (sur/pra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: