>

Penghasilan Tenaga Honorer di Kota Ini Mencapai Rp 6 Juta, Mengalahkan Gaji PPPK

Penghasilan Tenaga Honorer di Kota Ini Mencapai Rp 6 Juta, Mengalahkan Gaji PPPK

BEKASI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Tenaga honorer di BEKASI ternyata memiliki penghasilan yang cukup tinggi. Bahkan, gaji para honorernya mengalahkan gaji PPPK di daerah lain.

Gaji tenaga honorer Kota Bekasi 2022 rata-rata Rp3,8 juta hingga Rp6 juta.

Gaji tenaga honorer Kota Bekasi bervariasi sesuai dengan beban kerja dan tingkat kesulitan pekerjaan.

Selain gaji pokok, pegawai honorer juga mendapatkan tunjangan, terutama bagi mereka yang bekerja di instansi yang memiliki risiko tinggi seperti Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Tak hanya itu, mereka juga diberi asuransi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Sayangnya, nasib baik tenaga honorer Kota Bekasi di ujung tanduk. Sebab, pemerintah telah memutuskan akan menghapus honorer mulai November 2023 mendatang.

Bagi pegawai tenaga honorer yang beruntung dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK).

Saat ini Pemkot Bekasi tengah membahas solusi mengatasi masalah penghapusan tenaga honorer.

Sebagaimana dilansir Radar Bekasi (grup Pojoksatu.id), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Karto mengaku sudah menerima menerima Surat Edaran (SE) Menpan RB tentang penghapusan tenaga honorer.

SE Menpan RB itu membuat para tenaga honorer atau tenaga kerja kontrak (TKK) di Kota Bekasi gamang. Para TKK mempertanyakan nasib mereka yang terancam kehilangan pekerjaan.

“Ini kan lagi dibahas. Untuk menyikapi itu kan perlu kebijakan-kebijakan, karena menyangkut nasib orang banyak,” ucap Karto, Minggu (5/6).

Total TKK Kota Bekasi yang menunggu kepastian nasib mereka saat ini sebanyak 3.700 orang.

Untuk menggantikan mereka, Kota Bekasi saat ini baru memiliki 1.200 PPPK hasil seleksi tiga tahun terakhir.

Pada 2019 sebanyak 542 orang lolos menjadi PPPK. Tahun berikutnya sekitar 400 peserta lolos seleksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: