>

Jambi Masuk Daerah Wabah PMK, Termasuk 19 Provinsi Status Darurat

Jambi Masuk Daerah Wabah PMK, Termasuk 19 Provinsi Status Darurat

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Provinsi Jambi termasuk dalam 19 Provinsi darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak. Dengan ini, Pemprov akan segera membentuk satuan tugas (satgas) yang nantinya akan lebih mengawasi lalu lintas hingga per kecamatan.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Jambi Akhmad Maushul mengatakan, Jambi termasuk dalam 19 Provinsi darurat wabah PMK yang ditetapkan BNPB dan Kementerian Pertanian.

"Provinsi Jambi ditetapkan sebagai daerah wabah, dan saat ini sedang proses pembentukan Satgas yang juga akan diketuai Pak Sekda Sudirman yang juga ketua Gugus Tugas PMK kita," ucap Maushul kepada Jambi Ekspres (1/7).

Nantinya dengan dibentuk Satgas, Maushul menjelaskan, akan dilakukan pengetatan lebih. "Seperti lalu lintas kecamatan perdagangan hewan akan diperiksa. Satgas ini nantinya lebih tegas karena kita Provinsi Jambi ditetapkan sebagai daerah wabah," ucapnya.

Adapun untuk kondisi PMK per 30 Juni 2022 di Jambi, Maushul menjelaskan ada sebanyak 1.094 ekor hewan yang terdampak sakit di 8 Kabupaten Kota di Jambi kecuali di Bungo, Tebo dan Merangin. "Dari jumlah itu yang sudah sembuh ada 593 ekor atau 54 persen," katanya.

Untuk jenis hewan yang terpapar PMK rinciannya ternak sapi sebanyak 1.042. Lalu kerbau 47 ekor dan dan kambing 5 ekor.

Untuk peningkatan beberapa waktu ini ia mengatakan memang cepat namun seimbang dengan kesembuhan yang meningkat dari sebelumnya hanya 38 persen.

"Mudah-mudahan minggu depan setelah kita mendroping bantuan obat-obatan ke kabupaten/kota dan meningkatkan kesembuhan,"katanya.

Ia menjelaskan untuk penanganan terhadap ternak yang sakit PMK dilakukan dengan obat-obatan. Sedangkan yang sehat masih dijaga dengan vaksin.

Untuk vaksin yang digunakan dengan merk Aftopor, dari 4.900 telah terealisasi atau disuntikkan 1. 562 dosis atau 40 persen hingga 30 Juni. "Sedangkan tambahan hari ini pada 1 Juli masih ada 800  dosis di Bungo Tebo dan Tanjabbar," akunya.

Sebaran vaksin yang sudah Kerinci, Sarolangun, Merangin, Muaro Jambi, Tanjabtim, Tanjabbar, Tebo, Bungo dan UPT Pembibitan 50 ekor. "Yang nentukan kabupaten penerima dari pusat langsung dibuat per titik kecamatan," tambahnya.

Untuk vaksin yang disuntikkan, Maushul menyebut lantaran ada jadwal penyuntikan per daerah hingga 7 juli. Dan tanggal 4 Juli nanti paling banyak 1.100 dosis di 6 kabupaten/kota. "Kita Insyaallah optimis dan kita pantau terus," sebutnya.

Untuk vaksin ini merupakan penyaluran pusat dan ditanggung APBN. Sedangkan dana BTT APBD hanya obat-obatan dan disenfiiktan serta komunikasi dan edukasi, serta rakor dan lainnya seperti memantau vaksin. "Nanti tahap kedua kita akan disalurkan lagi 4.900 vaksin tahap kedua untuk dosis kedua ternak. Jarak penyuntikan satu bulan, sama halnya dengan vaksin Covid-19," sampainya.

Masih kata Maushul, ketentuannya sapi yang hamil tak boleh, dan anak sapi dibawah umur 2 minggu juga tak boleh.

Ia mengatakan untuk nantinya pada tahap ketiga vaksin akan disalurkan lagi ternak yang belum mendapatkan vaksin.

Sementara untuk pemenuhan hewan kurban untuk Idul Adha di Jambi, Maushul mengatakan diserahkan pada kebijakan Dinas terkait di Kabupaten/Kota. Sebelumnya tercatat 219 kekurangan ternak. "Untuk ternak

batas masuk ternak ke Jambi sebenarnya 4 hari sebelum Idul Adha. Syaratnya dari Kabupaten/Kota Provinsi lain belum ada kasus PMK. Harus disertai surat rekomendasi Kepala Dinas Peternakan setempat dan dokter hewan yang menyatakan hewan sehat," sebutnya.

Maushul juga mengakui mendapatkan laporan dari Kabupaten Sarolangun terkait adanya sapi sebanyak 12 ekor yang masuk dari Muaro Beliti Kabupaten Muratara Sumatera Selatan. "Namun salah tanda tangan Kepala Dinas bukan Kadis peternakan tapi Dinas pertanian. Untuk itu sapi ini sudah kita minta dikembalikan ke tempat asalnya," pungkasnya. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: