Polisi Sita 45 Butir Pil Saat Menangkap Gitaris Kahitna

Polisi Sita 45 Butir Pil Saat Menangkap Gitaris Kahitna

Gitaris Kahitna ditangkap polisi karena penyalahgunaan psikotropika-IG pribadi Andrie Bayuajie-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Andrie Bayuajie alias AB ditangkap polisi pada Kamis (2/6) pukul 12.30 WIB di Cilandak Jakarta Selatan. AB setelah dites urine terbukti positif Benzodiazepine, merupakan obat penenang atau sedatif.  

 

Polisi juga menyita obat Valdimex dari AB sebanyak 45 butir. Obat ini mengandung zat aktif Diazepam. Alasan polisi menangkap AD karena penyalahgunaan psikotropika. "AB adalah musisi grup band musik," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat,  Kombes Pol Pasma Royce kepada media.

 

"Tersangka telah diamankan penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan dalam konferensi pers, Jumat (3/6). Ia juga telah memastikan bahwa AB merupakan gitaris Kahitna.

 

AB saat ini berusia 47 tahun,  ia termasuk orang bersejarah di tubuh Kahitna. Ia sering menyumbangkan ide dalam produksi musik Kahitna, baik menjadi komposer maupun sebagai pencipta lagu. Hingga saat ini ia terlibat langsung dalam delapan album Kahitna sejak tahun 1993. Diantaranya lagu Cerita Cnta, E-ya E-yo dan lainnya. (dpc)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: