Razia Tim Gabungan Polresta Jambi di Tempat Hiburan Malam, Amankan Dua Pengunjung Positif Narkoba

Razia Tim Gabungan Polresta Jambi di Tempat Hiburan Malam, Amankan Dua Pengunjung Positif Narkoba

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dalam rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Tim Gabungan dari Polresta Jambi, Denpom II/2 dan Satpol PP Kota Jambi melakukan razia dengan sasaran menyisir tempat hburan malam. Sebanyak 2 orang pengunjung terpaksa diamankan petugas, karena terbukti dan positif menggunakan narkotika jenia sabu.

Pada razia kali ini, Tim dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama, dan diikuti Kasat Sabhara Kompol Army, Kasat Intelkam AKP Tri Cahyono, Personil Serigala Kota, Kasi Propam Iptu Kushendarto, Personil Opsnal Polresta, Personil Opsnal Polsek Jajaran, Sidokkes, Personil Denpom II / 2 Jambi, dan Personil Satpol PP Kota Jambi.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan, bertempat di Ratu Residence, Kantor sementara Polresta Jambi, pada Sabtu (28/5) sekira pukul 22.40 WIB hingga Minggu (29/5) dini hari.

Dalam arahanya, Kasat Narkoba Polresta Jambi mengatakan bahwa, untuk malam ini Tim Gabungan akan melaksanakan kegiatan razia dengan sasaran tempat hiburan malam di sejumlah tempat.

"Kegiatan ini dilakukan sesuai perintah Kapolda Jambi untuk menjaga Situasi Kamtibmas Kota Jambi pasca lebaran, dan pelaksanaan kegiatan malam ini cukup dalam tim saja, ditekankan agar dilakukan secara humanis," katanya.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia malam ini yakni, Pub Hall Dinasty 18 Royal Brewhouse, Pub Grand Clubers Family (GH), Pub Omnia, Karaoke Radja, Karaoke Dejava, Pub Regent, serta Pub & Bar VIP.

"Hasil yang didapatkan pada kegiatan ini, didapati 1 orang oknum personel TNI inisial AP (32) warga Dusun III Bukit Indah, Kabupaten Musi Banyuasin dan telah diamankan oleh Denpom II/2 Jambi di Karaoke Raja," sebut Kasat Niko.

Kemudian, diungkapkan Niko, ketika petugas melakukan kegiatan razia di Pub & Bar VIP, petugas juga melakukan tes urine terhadap 9 orang pengunjung dengan hasil 2 orang terindikasi mengonsumsi narkoba jenis metamphetamin atau sabu-sabu.

"Kedua orang itu berinisial TW (40), warga Candimas IV RT.11 Kelurahan Candimas, Kecamatan Natar Lampung, dan SF (23), warga Olak Kemang Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi," tutupnya.(rhp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: